Provinsi

Tutup PKG PAI, Ali Yafid Sebut Lima Kriteria Guru Profesional

Foto Kontributor
Ajeng

Kontributor

Minggu, 23 November 2025
...

Makassar,  (Kemenag Sulsel) -Kepala  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi  Sulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid, S.Ag., M.Pd.I., menutup secara resmi kegiatan Penguatan Kompetensi Guru (PKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN Pasca PPG Angkatan II, di Hotel Denpasar Jl. Boulevard Makassar, Sabtu, 22 November 2025.

Dalam sambutannya,  Kakanwil mengatakan,  penguatan kompetensi guru PAI,  dilakukan untuk menginspirasi guru agar dapat bekerja secara profesional. 

Profesionalisme guru, lanjutnya,  dapat dilihat melalui lima kriteria; Pertama, memiliki akhlak, etika, norma,  dan budi pekerti, untuk menjadi panutan anak didik.

 "Sekolah adalah lingkungan yang dapat membentuk akhlak yang baik (akhlakul karimah), mendidik, mengajar, dan memberi penghargaan kepada anak sesuai potensi dan kapasitasnya, serta tidak sering menyalahkan anak didik," ujarnya. 

Kriteria kedua, lanjut Kakanwil pada acara yang juga dihadiri Kabid PAI, H. Fathurrahman, SE., M.Pd dan Ketua Tim Kerja SIM dan Keuangan PAI, H.Umar Said, ST., adalah keteladanan.

Menurut mantan Kabid PD. Pontren ini, keteladanan adalah menyangkut pembiasaan kepada hal-hal yang baik,  terhadap anak-anak didik.  

"Keteladanan sifatnya seperti mencontoh, jika anak disuruh berbuat baik, maka yang terlebih dahulu harus melakukan perbuatan yang baik adalah guru," kata Ali Yafid.

Ketiga, sambungnya,  adalah integritas. Menurutnya, terkait  integritas, semua ASN harus menjadi duta integritas, berperan untuk  membawa/merubah anak ke arah yang lebih baik.

Dan yang keempat,  adalah kedisiplinan. Terkait kedisiplinan, Kakanwil menyebut guru/pendidik tidak boleh terlambat, disiplin dalam hal berpakaian dan disiplin dalam bekerja. 

Kelima, guru harus menguasai teknologi, digitalisasi pembelajaran, penguasaan bahan ajar dan modul ajar secara digital,  dan bisa mengoperasikan laptop atau komputer.

"Mengajar adalah pekerjaan mulia,  penuh berkah terlebih jika dilakukan secara profesional,  apalagi kita semua adalah guru-guru profesional yang telah mengikuti PPG,  dan mendapatkan sertifikat pendidikan dan tunjangan profesi guru (TPG),"  jelas Kakanwil pada acara yang diikuti 80 peserta guru PAI SD Non ASN ini.

Ali Yafid meminta, para guru agar menjaga rumah besar Indonesia dengan memberi pelajaran/mengajar dan mendidik siswa dengan baik, serta menjaga kemungkinan timbulnya konflik atau hal-hal yang bisa memecah-belah  persatuan dan menjaga stabilitas keamanan.

Kompetensi Kepribadian

Kabid Pendidikan Agama Islam mengatakan, guru PAI harus memiliki kompetensi kepribadian,  yang menunjukkan kemantapan, kestabilan, kedewasaan,  kearifan, dan wibawa, sehingga mampu menjadi teladan dan berakhlak mulia bagi orang lain, terutama dalam konteks profesional guru.

"Kompetensi kepribadian meliputi perilaku yang konsisten, mandiri, memiliki etos kerja tinggi, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia,  sesuai norma yang berlaku,"  ujar Fathurrahman  pada acara yang berlangsung tiga hari itu.

Dia berharap, guru PAI dapat bertindak sesuai norma sosial, bangga dengan profesinya, dan menunjukkan konsistensi dalam tindakan,  memiliki etos kerja yang tinggi, bertindak berdasarkan kemanfaatan bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat, serta bersikap terbuka dalam berpikir dan bertindak. 

"Guru profesional menunjukkan perilaku yang berpengaruh positif,  dan disegani oleh peserta didik. 

Berakhlak mulia dan menjadi teladan sesuai dengan nilai-nilai agama, jujur, ikhlas, suka menolong, serta memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik,"  jelasnya.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default