Kegiatan PHU Kemenag Gowa

124 CJH Berhasil Rekam Bio Visa di Kemenag Gowa

Kakankemenag Gowa saat memantau perekaman didampingi Kasi PHU

Sungguminasa (Humas Gowa). Calon Jemaah Haji Kabupaten Gowa yang diestimasikan akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci tahun 2024, wajib melakukan rekam bio visa, karena merupakan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Aminuddin saat memantau hari kedua perekaman Bio Visa Jemaah Haji, Jumat (15/12/2023). "Sampai hari kedua ini sudah berhasil terekam 124 dari 571 jemaah," ungkap Aminuddin.

Menurutnya, penggunaan aplikasi Bio Visa milik pemerintah Arab Saudi akan sangat memberikan kemudahan dan kecepatan  pemeriksaan jamaah haji saat tiba di bandara Arab Saudi. "Jadi nanti antrian panjang yang biasa dialami oleh jamaah haji ketika tiba di bandara Arab Saudi, insyaAllah berkurang atau bahkan tidak ada lg," pungkasnya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Tajuddin menerangkan, Aplikasi Bio Visa merupakan sebuah aplikasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah kerajaan Arab Saudi dalam proses penerbitan visa bagi jamaah haji Indonesia melalui fitur biometrik wajah, sidik jari dan foto paspor.

"Dengan adanya aplikasi ini, maka untuk pengurusan visa, calon jamaah haji cukup melakukan input data diri, input sidik jari dan scan wajah,yang semuanya secara otomatis diinput dalam aplikasi visa bio untuk proses pembuatan visa oleh kedutaan Arab Saudi," jelasnya saat mendampingi Kakankemenag yang menyempatkan untuk bincang santai dengan jemaah yang sedang antri.

Kasi PHU menegaskan untuk sementara jemaah yang bisa melakukan perekaman bio visa hanyalah mereka yang sudah masuk data Jemaah haji berhak lunas dan sudah memiliki paspor. "Sedangkan bagi jemaah yang belum masuk berhak lunas atau masuk cadangan dan belum memiliki paspor akan menyusul, apabila jemaah tersebut nantinya masuk berhak lunas," tutup mantan Kepala KUA Somba Opu itu.(OH)


Daerah LAINNYA