Paleteang, (Humas Pinrang) - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Pinrang, Idhan Galib menegaskan salah satu syarat yang mutlak untuk dapat masuk atau di terima di MTsN Pinrang wajib bisa membaca Al-Qur’an.
Menurut Idhan Galib, keharusan bisa membaca Al-Qur’an itu merupakan syarat yang dipandang perlu karena itu hal paling mendasar dalam proses pembelajaran di madrasah.
“Sangat ironis kalau ada nantinya peserta didik di madrasah yang tidak bisa membaca Al-Qur’an. Oleh sebab itu MTsN Pinrang tetap berkomitmen bahwa setiap peserta didik yang mengenyam pendidikan di madrasah ini wajib bisa baca Al-Qur’an,” tegasnya ketika dikonfirmasi terkait perlunya panitia Penerimaan Peserta Didik Baru melaksanakan tes baca Al-Qur’an untuk jalur prestasi Jum'at (14/06/2024)
Lebih lanjut dipaparkan Kamad, setiap peserta didik yang diterima di MTsN Pinrang harus bisa membaca Al-Qur’an, minimal mereka sudah belajar iqra 5 karena itu sudah bisa merangkai bacaan. Bagi mereka yang belum sama sekali belajar membaca Al-Qur’an, tentunya madrasah harus memiliki solusi ekstra untuk menghadapinya.
“Di samping mereka akan kesulitan nantinya dalam mengikuti pembelajaran yang notabene selalu berkaitan dengan Al-Qur’an dan hadits terlebih mata pelajaran agama seperti Al-Qur’an Hadits, Fiqih, Aqidah Akhlak dan Bahasa Arab,” jelasnya.
Sebelumnya di dalam brosur dan sosialisasi PPDB MTsN Pinrang selalu dimuat bahwa tes mengaji adalah hal utama. Dengan demikian setiap orang tua calon siswa sudah memahami.
Menurut Ketua Panita PPDB Hasyim, di samping sudah bisa membaca Al-Qur’an calon peserta didik baru ini juga dituntut untuk mengetahui tata cara shalat dan hafal bacaan-bacaan shalat. “Meskipun ini tidak terlalu mutlak kalau masih ada yang tidak hafal tapi bisa baca Al-Qur’an itu nantinya bisa digembleng dalam pembelajaran khususnya mata pelajaran fiqih,” ujarnya (Ilham)