Lepas PPL STAIN Pare, Ini Pesan Kakan Kemenag Sidrap

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene, (Humas Sidrap) – Tiap tahunnya Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap menerimah peserta PPL dari Mahasiswa dan Peserta Prakerin dari SMK, Program pembelajaran dilapangan tersebut merupakan kurikulum pembelajaran dari sekolah masing – masing dan merupakan persyaratan penting yang harus dilalui dalam menyelesaikan study.

Saat sekarang  ini Jajaran Kantor Kemenag Sidrap telah menerima 2 perguruan Tinggi yang melaksanakan  PPL selama 1 bulan , dimaksud  STKIP Muhammadiyyah Sidrap dan STAIN Pare – Pare yang ditempatkan di KUA Kecamatan dan Madrasah sesuai fakultas masing - masing.

Khusus Peserta PPL STAIN Pare – Pare yang pada hari ini merupakan hari terakhir setelah diterima pada Tanggal  6 September 2017 dan telah berakhir pada Tanggal 6 Oktober 2017, maka dari itu Peserta PPL tersebut yang ditempatkan di 2 KUA Kecamatan, yakni KUA Kec. Maritengngae dan Kec. Watang Pulu dilepas secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap.

Bertempat diruang Kerja Kasubag TU Kemenag Sidrap, pelepasan tersebut dihadiri oleh Kasubag TU sendiri (H.Abdul Gaffar, S.Ag.MA) bersama Kepala KUA Kec. Watang Pulu yang juga selaku Plt. Kepala KUA Kec. Maritengngae (Nurdin Sannu, S.Ag).

Drs.H.Kaharuddin Aras, M.Ag dalam arahannya mengatakan bahwa selama kurun waktu 1 bulan ini, para adik – adik Mahasiswa tentunya telah memperoleh banyak ilmu dan pengetahuan selama melaksanakan Praktek di KUA, tentunya hal tersebut merupakan pengalaman baru untuk adik sekalian, manfaatkanlah pengetahuan itu serta implementasikanlah dalam kehidupan sehari – hari.

Lebih lanjut Kakan Kemenag menyampaikan bahwa kedisiplinan yang diterapkan dikantor juga dapat menjadi pengalaman berharga yang melengkapi pengetahuan para mahasiswa jika telah menginjakkan kaki didunia kerja nanti.

“Selamat untuk seluruh peserta PPL STAIN Pare – Pare yang telah menyelesaikan PPL nya, kami dari Keluarga besar Kantor Kemenag Sidrap memohon maaf jika selama melakukan praktek terdapat hal yang kurang berkenan, jadikan hal tersebut sebagai pembelajaran kedepannya untuk meraih kesuksesan”tutup Kakan Kemenag.(af/ah/arf)

 

 


Daerah LAINNYA