Lusa, Menag RI Bakal Resmikan 28 Bangunan KUA Baru Di Sulsel

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Kemenag) – Kamis, 25 Januari 2018 mendatang, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin akan meresmikan 28 bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Lingkup Kemenag SeSulsel Tahun Anggaran 2017 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenag Prov. Sulsel Jalan Nuri no. 53 Makassar.

Informasi kepastian jadwal kedatangan Menteri Agama RI tersebut di Sulsel disampaikan oleh Ka.Kanwil Kemenag Prov. Sulsel Dr. H. Abd. Wahid Thahir, M.Ag, saat memimpin Rapat Persiapan Kedatangan 01 nya Kementerian Agama di ruang kerja beliau tadi Pagi (Selasa, 23 Januari 2018).

Sekedar informasi, bahwa ini kali kedua Menteri Agama RI datang di Sulsel untuk meresmikan sejumlah Bangunan Baru Kantor KUA, Balai Nikah dan Manasik Haji. Pada tahun 2016 yang lalu, Lukman Hakim Saifuddin juga pernah meresmikan hal serupa pada acara Gerak Jalan Kerukunan dan  Pembukaan Porseni dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti Kemenag ke 71 tingkat Prov. Sulsel.

Saat itu, Beliau meresmikan dan menandatangani Prasasti sebanyak 29 buah Gedung Baru. Kedatangan Anak mantan Menteri Agama RI KH. Saifuddin Zuhri Kali ini untuk meresmikan dan menandatangani Prasasti Gedung Baru Balai Nikah dan Manasik Haji sebanyak 28 buah yang untuk tahun anggaran 2017 anggarannya sebanyak Rp. 29 Milyar lebih dan tersebar di 15 Kabupaten Kota se Sulsel.

Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang akan diresmikan dan ditandatangani prasastinya secara simbolis oleh Menag RI Lusa (Kamis, 25 Januari 2018) ini dibangun atas biaya melalui Surat Berharga Syariat Negara (SBSN) ini untuk tahun anggaran 2017 antara lain :

1.Kab. Bone, KUA Kec. Ponre, Kec. Cina, Kec. Kahu, Kec. Barebbo dan Kec. Tellusiattingnge.

2.Kab. Bulukumba yakni KUA Kec. Rilau Ale dan Kec. Ujung Bulu.

3.Kab. Jeneponto ; KUA Kec. Tamalatea dan Kec. Bangkala Barat

4.Kab. Luwu ; KUA Kec. Lamasi Timur, Kec. Walenrang Timur dan Kec. Suli.

5.Kab. Luwu Timur yaitu KUA Kec. Nuha.

6.Kab. Luwu Utara yakni KUA Kec. Tana Lili dan Kec. Limbong.

7.Kab. Maros ; KUA kec. Cenrana Kota Maros dan Kec. Tanralili.

8.Kota Palopo yaitu KUA Kec. Wara.

9.Kab. Pangkep ; KUA Kec. Bungoro

10.Kota Parepare yakni KUA Kec. Bacukiki

11.Kab. Sidrap , KUA Kec. Tellulimpoe dan Kec. Panca Lautang.

12.Kab. Soppeng yaitu KUA Kec. Marioriwawo

13.Kab. Takalar ; KUA Kec. Galesong dan Kec. Pulombangkeng Selatan.

14.Kab. Pinrang yakni KUA Kec. Batulappa dan Watang Sawitto, serta,

15.Kab. Gowa yakni KUA Kec. Bontomarannu.

Seluruh Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang jumlahnya 28 buah tersebut Alhamdulillah, telah rampung pengerjaannya 100 persen, dan sudah siap untuk digunakan dan dimanfaatkan, kata H. Iskandar Fellang Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Sulsel.

Dari 306 kecamatan di Sulsel, terdapat 281 KUA yang sudah memiliki KMA (Keputusan Menteri Agama), sebanyak 195 KUA sudah bersertifikat milik Kemenag, sisanya masih status Pinjaman Pemda,  wakaf, dan milik Nazir Wakaf bahkan masih ada 14 KUA yang belum memiliki Gedung serta 11 lokasi yang belum punya Lahan.

sejak tahun anggaran 2016 sampai 2017 sudah ada 57 Gedung Baru KUA yang telah terbangun melalui biaya SBSN, dan rencananya di tahun 2018 ini akan dibangun kembali sebanyak 12 lokasi KUA tersebar di 10 Kabupaten Kota, Beber Kabid Urais dan Binsyar Kanwil.

Karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan pembangunan gedung dari SBSN adalah ketika KUA tersebut sudah memiliki lahan minimal 200 meter persegi dan sudah bersertifikat atas nama Kemenag, dari sinilah kami sangat berharap pemerintah daerah setempat bisa membantu kemenag dalam hal ketersediaan lokasi atau lahan tersebut, harap Pak Iskandar Fellang. (Afr/arf)


Daerah LAINNYA