Penyelenggara Hindu Konsultasi mengenai RKT

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Humas Sidrap) – Penyelenggara Hindu Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang merupakan wadah yang melakukan pembinaan terhadap umat Hindu  di Kabupaten Sidenreng Rappang.

I Gusti Ayu Uik Astuti, S.A.P.,M.Si  yang merupakan Penyelenggara Hindu senantiasa memberikan Pembinaan terhadap Penyuluh Agama Hindu dan Guru Pendidikan Agama Hindu yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang agar senantiasa menambah wawasan dan pengetahuan mereka  dalam menghadapi dan melayani Umat Hindu.

Diawal tahun 2018 ini I Gusti Ayu Uik Astuti melaksanakan kunjungan ke Pembimas Hindu pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan konsultasi mengenai RKT (Rencana Kerja Tahunan). Konsultasi ini merupakan modal untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Hindu yang ada di Kabupaten.

Menurut I Gusti Ayu Uik Astuti bahwa setiap awal sebelum memulai program kerja tahunan senantiasa konsultasi ke Pembimas Hindu agar semua rencana program kerja tahunan sesuai dengan aturan dan petunjuk tekhnis yang berlaku, sehingga apa yang dikerjakan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

Dalam Konsultasi tersebut Igusti Ayu diterima langsung oleh Pembimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Simon Kendek Paranta’ diruang kerjanya. (SA/arf)


Daerah LAINNYA