SERAH TERIMA HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN JCH KOTA PAREPARE

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare (Humas Parepare) – Ibadah haji diwajibkan bagi setiap Muslim dan Muslimah yang mampu (istitha’ah), sekali seumur hidup.

Rangkaian ibadah haji merupakan rangkaian perjalanan yang membutuhkan fisik yang sehat. Oleh karena itu kemampuan dalam aspek kesehatan merupakan hal yang penting.

Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji adalah kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga jemaah haji dapat dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam ( Permenkes No.15 tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji).

Sebagai langkah pembinaan kesehatan jemaah haji (Pasal 31 ayat (1) UU R No 13 th 2008), dilakukan pemeriksaan 3 tahap, tahap pertama pada saat pendaftaran, tahap kedua pada saat ada kepastian keberangkatan, dan tahap ketiga pada saat di embarkasi keberangkatan. Pada tahap kedua, akan ditetapkan keadaan istita'ah kesehatan jemaah haji.

Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kota Parepare yang terdiri dari Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Penyehatan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat (P2P,PL dan Kesmas), Kasmawati Mahmuddin didampingi oleh Tim Kesehatan yang akan mendampingi jemaah di tanah suci, Aspiati S dan Pengelola Kesehatan Haji pada Dinas Kesehatan, Andi Tenri Balobo diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H. Husain Abdullah di ruang kerjanya didampingi oleh staf Seksi Peny. Haji dan Umrah, Eka Perawati dalam rangka menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji Kota Parepare Musim Haji Tahun 1439H / 2018 M, Rabu (11/4/2018).

Sementara Kasi Peny. Haji dan Umrah, Hj. Hasna yang sedianya ikut mendampingi Kepala Kemenag dalam penerimaan berkas hasil permeriksaan kesehatan JCH ini, sedang mengikuti Tes Rekruitmen Calon Petugas (TPIHI) dengan sistem CAT di Kanwil Kemenag Prov. Sulsel di Makasar.

Sebanyak 122 berkas hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 122 JCH Kota Parepare yang telah melakukan Tes Pemeriksaan Kesehatan sampai pada tahap kedua diterima oleh bapak Kepala Kantor Kemenag Parepare.

Kepala Kantor Kemenag Parepare menyambut baik program pemerintah tersebut, yang mana pada tahun ini pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji diserahkan ke Kab/Kota masing-masing untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal.

“Pemeriksaan Kesehatan JCH sangat diperlukan supaya syarat kesehatan (istitha’ah) seseorang dapat diketahui untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya ada seorang jemaah menderita penyakit menular maka otomatis hal tersebut dapat mengganggu jemaah lain di tanah suci jika tidak ditangani dengan baik”, ucap H. Husain Abdullah.

“Ada juga jemaah yang mempunyai riwayat penyakit gangguan kejiwaan dan menjelang keberangkatan tiba-tiba penyakitnya kambuh dan otomatis hal tersebut bisa membatalkan keberangkatannya. Olehnya itu pemeriksaan kesehatan harus betul-betul dilakukan secara optimal untuk mendapatkan hasil yang maksimal”, tutupnya.

Pemeriksaan kesehatan jemaah selanjutnya untuk tahap ketiga akan dilakukan saat di embarkasi keberangkatan.(ep/nb)

 

 


Daerah LAINNYA