01 Kemenag Sinjai Akan Lelang 3 Jabatan Kepala Madrasah Negeri Di Sinjai

Kontributor

Bongki, (Humas Sinjai) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai (Kemenag Sinjai) H. Jamaris terus meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di jajarannya, termasuk jenjang kepala madrasah.
Menurut Kakankemenag Sinjai saat sambutannya usai melantik 3 Pejabat Fungsional Pengawas Madrasah dan Kepala Madrasah dalam jajaran Lungkungan Kemenag Sinjai yang di nahkodainya akan melelang 3 jabatan kepala madrasah (Kamad) negeri di Kab. Sinjai diantaranya Kepala MIN 1 Sinjai, MIN 2 Sinjai dan MTsN 2 Sinjai “ ini akan kita lelang untuk posisi 3 kepala madrasah ,” kata Jamaris ,Jumat (4/7/2023).
Maka dari itu, dirinya mengajak kepada para seluruh Jajaran Kemenag Sinjai yang memiliki kompetensi atau kemampuan memajukan madrasah untuk itu dalam lelang jabatan ini.
“Jadi ini bebas setiap ASN boleh mengikuti lelang ini, sepanjang atasan mengizinkan tentunya sesuai syarat-syarat yang nanti ada,” tambahnya.
Menurut dia Lelang jabatan berpotensi menghasilkan petinggi yang berintegritas dan kompeten bila dilakukan lewat seleksi yang ketat. Cara ini juga diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil. Pelaksanaan lelang jabatan kemudian diatur lebih rinci dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Intinya ini amanat undang-undang, jadi kita wajib menyelenggarakannya. Dan juga untuk perbaikan lembaga kita,” karena bisa memberikan kesempatan kepada guru untuk ikut menunjukan kemampuannya memajukan madrasah.
“Tentu ini sebuah proses pengujian komptensi, jadi nantinya yang terpilih jelas yang memiliki kualitas,” kata Mantan Kasi Penmad Kemenag Gowa.