142 PPPK Kemenag Ramai-Ramai “Tinggalkan” Selayar

Kontributor

Benteng
(Kemenag Selayar) 142 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar ramai-ramai meninggalkan Selayar
menuju Kabupaten Bulukumba untuk menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024, yang digelar serentak bersama 3 kabupaten
lainnya yakni Kabupaten Bantaeng, Bulukumba dan Sinjai pada hari Ahad
(1/6/2024) di Basement Islamic Centre Datok Tiro Bulukumba.
Para PPPK
tersebut merupakan tenaga guru, penyuluh, pengadministrasi perkantoran dan
arsiparis yang telah mengabdi hingga puluhan tahun sebagai honorer di lingkup
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Selayar. Menurut salah seorang PPPK yang
enggan disebut namanya menuturkan, dia bersama PPPK lainnya berangkat ke
Kabupaten Bulukumba sejak hari Jumat hingga Sabtu kemarin. Mereka umumnya menginap
di hotel atau penginapan. Sebagian lainnya menumpang di rumah kerabat atau
teman.
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Seulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid,
S.Ag., M.Pd.I yang didampingi oleh Kabag
Tata Usaha, Ketua Tim SDM, serta Kakan Kemenag dan staf kepegawaian dari empat
(4) kabupaten menyerahkan SK secara simbolis kepada 638 orang PPPK, dengan
rincian :
-
Kabupaten Kepulauan Selayar : 142 orang
-
Kabupaten Sinjai : 196 orang
-
Kabupaten Bulukumba : 201 orang
-
Kabupaten Bantaeng : 99 orang.
Saat memberikan
sambutan, Ali Yafid menyampaikan beberapa hal kepada para ASN PPPK yang baru
saja menerima SK agar tetap menjaga semangat pengabdian dan terus meningkatkan
kualitas kerja setelah resmi menjadi ASN.
“Selamat
dan sukses saya ucapkan kepada semua adik-adik saya yang telah menerima SK
setelah penantian dan perjuangan panjang. Jika sebelumnya kita sudah bekerja
dengan baik, maka setelah menerima SK dan bergabung sebagai ASN maka kinerjanya
harus lebih baik lagi. Jalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas,
dan kasih sayang, “ ujar mantan Kepala Kakankemenag Bulukumba tersebut.
Kegiatan
penerimaan SK ini juga dirangkaikan dengan Pembinaan ASN PPPK yang bertujuan untuk memberikan
penguatan nilai-nilai dasar ASN, pemahaman regulasi kepegawaian serta etika
kerja di lingkungan Kementerian Agama
Dengan
diterimanya SK pengangkatan, para ASN PPPK diharapkan dapat segera menyesuaikan
diri dengan tugas pokok dan fungsinya di lingkungan kerja masing-masing. Selain
itu, mereka juga dihimbau untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program
priorotas Kementerian Agama. (Sy)