37 Guru Dan Siswa Madrasah Lingkup Kemenag Kota Parepare Terima Zakat Dari Lawazis DDI

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) - Lembaga Wakaf, Zakat, Infak dan Shadaqah (Lawazis) DDI mendistribusikan Zakat Fitrah dan Fidyah kepada 15 guru dan 22 siswa dari sejumlah madrasah lingkup Kementerian Agama Kota Parepare.
Pendistribusian Zakat Fitrah dan
Fidyah tersebut digelar di MTs DDI Labukkang pada Selasa, 25 Maret 2025,
bertepatan dengan 25 Ramadan 1446 H.
Kegiatan penuh kekeluargaan ini
dihadiri oleh para Pengurus Lawazis, guru-guru, siswa penerima zakat fitrah dan
orang tua/wali siswa.
Acara dibuka oleh Kepala MTs DDI
Labukkang, Sinar yang dalam pengarahannya, ia menjelaskan bahwa dalam
membagikan zakat tidak boleh sembarangan dan harus tepat jumlahnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan
bahwa dalam Islam sudah diatur golongan yang berhak menerima yakni: fakir, miskin,
amil, mualaf, riqab, gahrim, fii sabilillah, ibnu sabil.
Zakat fitrah dan fidya berupa
beras dan uang, diserahkan oleh Pengurus Lawazis DDI dan Pengurus Daerah DDI
dan diterima oleh guru-guru dan siswa yang didampingi oleh orang tua
masing-masing.
Pengurus Daerah DDI, Mujahidin
yang mewakili Sekretaris Lawazis dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasihnya
atas penyaluran zakat fitrah kepada warga masyarakat khususnya warga DDI.
Lebih lanjut ia menyampaikan
bahwa ini merupakan salah satu bentuk perhatian besar pengurus DDI kepada
masyarakat. “Hal ini semata-mata sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab
sosial Lawazis DDI terhadap masyarakat, khususnya kepada guru-guru dan siswa
yang membutuhkan,”ujarnya.
Para penerima zakat fitrah sangat
gembira dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Lawaziz DDI.
Muhammad Duha salah seorang siswa menyatakan rasa syukurnya. "Alhamdulillah
terima kasih kepada Lawaziz DDI, bantuan ini sangat membantu kami
sekeluarga,”ujarnya.(Rs/Wn)