Daerah

37 Guru Dan Siswa Madrasah Lingkup Kemenag Kota Parepare Terima Zakat Dari Lawazis DDI

Foto Kontributor
Nurwina Busrah

Kontributor

Kamis, 27 Maret 2025 · 00:00 WIB
...

Parepare, (Kemenag Parepare) - Lembaga Wakaf, Zakat, Infak dan Shadaqah (Lawazis) DDI mendistribusikan Zakat Fitrah dan Fidyah kepada 15 guru dan 22  siswa dari sejumlah madrasah lingkup Kementerian Agama  Kota Parepare.

Pendistribusian Zakat Fitrah dan Fidyah tersebut digelar di MTs DDI Labukkang pada Selasa, 25 Maret 2025, bertepatan dengan 25 Ramadan 1446 H.

Kegiatan penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh para Pengurus Lawazis, guru-guru, siswa penerima zakat fitrah dan orang tua/wali siswa.

Acara dibuka oleh Kepala MTs DDI Labukkang, Sinar yang dalam pengarahannya, ia menjelaskan bahwa dalam membagikan zakat tidak boleh sembarangan dan harus tepat jumlahnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dalam Islam sudah diatur golongan yang berhak menerima yakni: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gahrim, fii sabilillah, ibnu sabil.

Zakat fitrah dan fidya berupa beras dan uang, diserahkan oleh Pengurus Lawazis DDI dan Pengurus Daerah DDI dan diterima oleh guru-guru dan siswa yang didampingi oleh orang tua masing-masing.

Pengurus Daerah DDI, Mujahidin yang mewakili Sekretaris Lawazis dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyaluran zakat fitrah kepada warga masyarakat khususnya warga DDI.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu bentuk perhatian besar pengurus DDI kepada masyarakat. “Hal ini semata-mata sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Lawazis DDI terhadap masyarakat, khususnya kepada guru-guru dan siswa yang membutuhkan,”ujarnya.

Para penerima zakat fitrah sangat gembira dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Lawaziz DDI. Muhammad Duha salah seorang siswa menyatakan rasa syukurnya. "Alhamdulillah terima kasih kepada Lawaziz DDI, bantuan ini sangat membantu kami sekeluarga,”ujarnya.(Rs/Wn)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default