Abdul Gaffar : Pendampingan Audit Syariah Untuk Tata Kelola Baznas Yang Transparan

Kontributor

Takalar, HUMAS SULSEL - Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abdul Gaffar, mengatakan, pendampingan audit syariah dan akreditasi lembaga Baznas, dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola Baznas yang transparan.
Hal ini dikatakannya saat melaksanakan pendampingan audit syariah dan akreditasi lembaga Baznas di Kabupaten Takalar, Selasa, 3 Oktober 2023.
Hadir Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bidang Penaiszawa, Bakri, dan anggota tim, Sudirman. Rombongan diterima Ketua Baznas Takalar, H. Jamaluddin Dg. Tompo, para Komisioner Baznas Takalar, dan staf, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Takalar, Abd. Basir.
Menurut Abdul Gaffar, Baznas sebagai lembaga pengelolaan zakat infak dan sadaqah, untuk menyejahterakan umat perlu manajemen pengelolaan yang baik, melalui tata kelola yang transparan, mewujudkan Baznas yang profesional.
Audit syariah, lanjutnya, dilakukan untuk mengetahui sejauhmana kepatuhan syariah dalam hal pengumpulan, pendistribusian, dan manajemen pengelolaan zakat infak dan sadaqah dan dana sosial keagamaan lainnya.
Kabid berharap, Baznas Takalar melakukan tugas dan fungsi sesuai regulasi yang ada, dan melalui audit dan akreditasi Baznas Takalar, dapat lebih meningkatkan kinerja dan senantiasa melakukan kemitraan dengan lembaga pemberdayaan ekonomi umat.
Abdul Gaffar mengimbau Baznas Takalar membenahi pelaporan dan pendistribusian sesuai prinsip syariah. "Baznas harus profesional, transparan melalui tata kelola yang baik di tengah tengah masyarakat, dengan penuh tanggung jawab," ucapnya.
Ketua Basnas Takalar menyambut baik kegiatan audit syariah dan akreditasi lembaga Baznas. Jamaluddin berharap, pihaknya bisa mendapatkan masukan dan pelajaran untuk peningkatan Baznas ke depan.
Dia menambahkan, saat ini Baznas Takalar juga telah bekerja sama dengan beberapa lembaga mitra, seperti Dinas KB dalam menyelesaikan masalah stunting di masyarakat dan memberikan bantuan renovasi/ perbaikan rutilahu (rumah tidak layak huni). (Sudir)