Aliran Ahmadiyah Kembali Muncul Di Kota Parepare, KUA Ujung Pasang Strategi

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) – KUA Kecamatan Ujung menggelar Rapat Koordinasi yang dihadiri Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh serta seluruh Staf Pelaksana pada Rabu, 5 Maret 2025.
Rapat dilaksanakan untuk
menindaklanjuti Surat Permintaan Data dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Parepare Nomor B-262/KK.21.16/6/BA.00/3/2025 tanggal 05 Maret 2025 tentang
permintaan data pemantauan dan pengawasan jama'ah Ahmadiyah sebagai tindak
lanjut atas Surat dari Kejaksaan Negeri Kota Parepare Nomor
B-414/P.4.11/Dsb.2/02/2025 tanggal 27 Februari 2025 tentang permintaan data
seputar kegiatan Jama'ah Ahmadiyah.
Berdasarkan surat tersebut, disinyalir munculnya kembali aliran Ahmadiyah di Kota Parepare khususnya di Kecamatan Ujung sehingga perlu dilakukan tindak lanjut untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil terkait hal ini.
Dalam rapat tersebut, Penyuluh, Zainal Abidin bertindak
sebagai moderator. Selain memandu rapat, dia juga memberikan gambaran strategi
yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kemenag Kota Parepare.
Strategi-strategi tersebut meliputi langkah-langkah konkret untuk mendata dan
memantau aktivitas aliran Ahmadiyah.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Ujung, Sabrullah, memberikan
arahan tentang dasar hukum pelaksanaan pendataan tersebut. “Terdapat dua surat
sebagai dasar hukum, yakni surat dari Kejaksaan Negeri Kota Parepare dan surat
dari Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare. Hal ini menunjukkan pentingnya
langkah-langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ujarnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas
pula strategi dalam melakukan pendataan, termasuk pembagian zona untuk
masing-masing petugas. Setiap petugas akan memiliki tanggung jawab tertentu
dalam mengidentifikasi nama lembaga, lokasi kegiatan, jenis kegiatan, jumlah
jamaah, dan sebagainya. Pembagian tugas ini diharapkan dapat mempermudah proses
pendataan dan pengawasan.
Para peserta rapat tampak
antusias dan berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program pendataan ini.
Mereka berdiskusi secara aktif dan memberikan masukan yang konstruktif untuk
menyempurnakan strategi yang telah direncanakan. Hal ini menunjukkan semangat
dan dedikasi para pegawai KUA dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di
wilayah mereka.
Dengan adanya rapat koordinasi
ini, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat berjalan dengan lancar dan
memberikan hasil yang maksimal. Pendataan yang akurat dan terperinci akan
membantu pihak berwenang dalam mengambil keputusan yang tepat terkait munculnya
kembali aliran Ahmadiyah di Kecamatan Ujung.(Ali)