Daerah

Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Merawat Gen Z, Untuk Membentuk Remaja Yang Berkualitas

Foto Kontributor
Humas Pangkep

Kontributor

Kamis, 19 Juni 2025
...

Kemenag (Pangkep) -- Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Merawat Gen Z, Untuk Membentuk Remaja yang Berkualitas


Selasa, 18 Juni 2025, telah diadakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah oleh KUA Kecamatan Pangkajene, di bawah naungan Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kab. Pangkep. Program ini dihadiri oleh siswa-siswa SMAN 1 Pangkep, dengan melibatkan kerjasama lintas sektoral antara Kemenag Pangkep, Dinas Kesehatan Pangkep, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pangkep.


Kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) adalah salah satu program andalan Kementerian Agama RI, yang menitik beratkan kepada usia Sekolah Remaja (SMA/MA). Program ini juga memberikan pemahaman tentang hak-hak anak dan remaja, serta pentingnya melanjutkan pendidikan. 


Tujuan utama BRUS adalah menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Pangkep. UU No. 16 Tahun 2019 adalah Undang-Undang Republik Indonesia yang mengatur tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang ini menetapkan batas usia minimal untuk menikah bagi pria dan wanita menjadi 19 tahun.


Jumlah peserta sekitar 42 siswa- siswa SMAN 1 Pangkep. Acara ini dibuka oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kab.Pangkep, H.Zulkifli. Beliau menyampaikan dalam sambutannya, sangat mengapresiasi anak-anak kami khususnya SMAN 1 Pangkep yang turut hadir dalam program ini.


“RUS merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Seksi Bimas Islam Kemenag Pangkep. Program ini telah berjalan beberapa angkatan, dan kami baru pertama kali membuat program bimbingan ini di SMAN 1 Pangkep. 


Harapan kami di Kementerian Agama Kab. Pangkep, dengan praktek bimbingan ini kepada anak-anak usia sekolah remaja bisa menunda dulu pernikahan sebelum waktunya, nanti cukup umur (19 Tahun) baru menikah, biarkanlah dulu anak2 kita melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi sehingga nantinya SDM di Kab. Pangkep bisa lebih baik dimasa yang akan datang”. tegasnya.


Peningkatan pernikahan usia dini, angka perceraian, serta angka kemisikinan dapat dicegah dengan adanya Kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) ini. Harapanya dalam program ini semoga para remaja yang mengikuti BRUS dapat menjadi Duta BRUS di sekolahnya dan juga di Kab. Pangkep. (Rdtl)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default