BRUS SMKN 1 Parepare, Kakan Kemenag: “AKU, KAU, Dan KUA”

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) — Program Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) kembali digelar sebagai upaya Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengedukasi remaja mengenai pentingnya mengenali diri serta menunda pernikahan dini. Melalui BRUS, para pelajar diberikan pemahaman mengenai tanggung jawab dan kesiapan menuju jenjang pernikahan secara dewasa dan bijaksana.
Sejalan dengan program nasional tersebut, Kantor Urusan
Agama (KUA) Bacukiki Barat Kemenag Kota Parepare mengadakan kegiatan BRUS di
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Parepare pada Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam pembinaan mental dan spiritual siswa-siswi
di lingkungan sekolah.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Parepare,
H. Fitriadi, dengan dihadiri oleh jajaran Kementerian Agama lainnya seperti
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H. Hasan Basri, Kepala KUA Bacukiki Barat Amir
Said, serta Kepala UPT SMKN 1 Parepare, Mushiruddin. Kehadiran mereka memberi
warna sekaligus menunjukkan komitmen lintas lembaga dalam menyukseskan program
pembinaan remaja.
Dalam sambutannya, Mushiruddin selaku Kepala SMKN 1
menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kemenag Parepare.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan BRUS di masjid sekolah memberikan nilai
spiritual tambahan serta membentuk karakter akhlak yang baik bagi siswa-siswi.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, apalagi
dilaksanakan di masjid sebagai tempat pembinaan akhlak anak-anak kami. Kami
berterima kasih atas kepercayaan menjadikan sekolah kami sebagai lokasi
penyuluhan,” ujar Mushiruddin.
Ia juga menilai tema bimbingan pranikah sangat relevan dan
bermanfaat. “Melalui kegiatan ini, siswa jadi sadar dan mulai mempersiapkan
diri untuk menghadapi jenjang pernikahan kelak. Kami berharap kerja sama dengan
Kementerian Agama terus berlanjut dalam pembinaan karakter siswa,” tambahnya.
Sebelum membuka acara secara resmi, H. Fitriadi menyampaikan
pentingnya kegiatan BRUS sebagai media edukatif untuk memahami makna komitmen
sebelum menikah. Dengan gaya yang hangat dan edukatif, ia memperkenalkan
istilah “AKU, KAU, dan KUA” sebagai filosofi sederhana namun dalam.
“Istilah AKU, KAU, dan KUA mengandung pesan bahwa KUA
memiliki peran penting dalam menyatukan dua insan menjadi pasangan yang sah dan
saling menguatkan,” jelas H. Fitriadi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan tentang pentingnya usia matang
dalam pernikahan. “Kenapa usia 19 tahun menjadi batas minimal menikah? Karena
secara medis, fungsi reproduksi sudah lebih siap. Di bawah usia itu, berisiko
menyebabkan stunting dan perkembangan otak anak yang lambat. Selain itu, secara
ekonomi, pada usia muda, kebanyakan pria belum memiliki penghasilan tetap,”
tutupnya.(Achy/Wn)