Daerah

Bukan Sekadar Mencatat Nikah, Ini Tentang Mengabdi Untuk Umat

Kamis, 18 Desember 2025
...

Belopa (Kemenag Luwu) – Di ruang pertemuan yang sarat gagasan dan komitmen, tersimpan satu harapan besar: menjadikan penghulu bukan sekadar pencatat peristiwa, melainkan penjaga nilai dan pembina kehidupan keluarga umat. Harapan itulah yang mengemuka dalam Rapat Kerja (Rakor) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Luwu yang digelar di Ruang Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Kamis (18/12/2025).

Rakor yang diikuti seluruh pengurus dan anggota Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Kabupaten Luwu ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, H. Jufri, Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, serta jajaran struktural lainnya. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus perumusan arah organisasi penghulu di tengah dinamika regulasi dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

Ketua Panitia, Andi Tenri Sumpala, dalam laporannya mengaskan bahwa rakor ini dirancang sebagai forum partisipatif untuk menyusun program kerja yang terarah, realistis, dan dapat ditindaklanjuti secara komprehensif. “Melalui rakor ini, kami ingin memastikan setiap keputusan lahir dari musyawarah dan mampu menjawab kebutuhan organisasi serta masyarakat,” ujarnya.

Lebih dari sekadar agenda tahunan, rakor ini menjadi sarana konsolidasi internal untuk memperkuat solidaritas penghulu sebagai organisasi profesi. Tema yang diusung mencerminkan komitmen APRI menjadikan penghulu sebagai aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pesan menyentuh disampaikan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Luwu, H. Sukardi Yusuf. Ia mengingatkan bahwa penghulu adalah wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat.
“Penghulu bukan hanya mencatat dan menikahkan. Penghulu adalah agen perubahan sosial, pembimbing calon pengantin agar mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tuturnya.

Menurutnya, penghulu harus hadir sebagai figur teladan yang mampu berbaur, memberi contoh, dan menjadi pasangan ideal dalam kehidupan nyata. Dengan jumlah 38 penghulu di Kabupaten Luwu, ia optimis potensi besar tersebut dapat menjadi kekuatan perubahan jika dikelola dengan baik. “Insya Allah, para penghulu kita cerdas dan berkualitas. Mari memanfaatkan potensi itu untuk menjawab amanah pimpinan dan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kakankemenag Luwu, H. Jufri, menegaskan bahwa Rakor APRI merupakan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, menyusun perencanaan masa depan, serta memperkuat peran penghulu sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan, khususnya dalam pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, dan penguatan ketahanan keluarga.

Penghulu tidak hanya pejabat pencatat nikah, tetapi juga pendidik umat, tokoh teladan, dan agen moderasi beragama. Dari rakor ini saya berharap lahir program-program inovatif, aplikatif, dan selaras dengan kebijakan Kementerian Agama,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai BERAKHLAK yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sebagai ruh dalam setiap pelaksanaan tugas penghulu di Kabupaten Luwu.

Rakor APRI Kabupaten Luwu pun bukan sekadar pertemuan organisasi, melainkan ikhtiar bersama untuk menjaga marwah profesi penghulu, mengabdi bukan hanya di meja pencatatan, tetapi juga di hati dan kehidupan masyarakat. Isl/Um. 

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default