Bukan Sekadar Mencatat Nikah, Ini Tentang Mengabdi Untuk Umat
Kontributor
Belopa (Kemenag Luwu) – Di ruang pertemuan yang sarat gagasan dan
komitmen, tersimpan satu harapan besar: menjadikan penghulu bukan sekadar
pencatat peristiwa, melainkan penjaga nilai dan pembina kehidupan keluarga
umat. Harapan itulah yang mengemuka dalam Rapat Kerja (Rakor) Asosiasi Penghulu
Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Luwu yang digelar di Ruang Pelayanan Haji
dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Kamis
(18/12/2025).
Rakor yang diikuti seluruh pengurus dan anggota Asosiasi Penghulu Republik
Indonesia Kabupaten Luwu ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Luwu, H. Jufri, Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimas
Islam, serta jajaran struktural lainnya. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi
sekaligus perumusan arah organisasi penghulu di tengah dinamika regulasi dan
tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
Ketua Panitia, Andi Tenri Sumpala, dalam laporannya mengaskan bahwa rakor
ini dirancang sebagai forum partisipatif untuk menyusun program kerja yang
terarah, realistis, dan dapat ditindaklanjuti secara komprehensif. “Melalui
rakor ini, kami ingin memastikan setiap keputusan lahir dari musyawarah dan mampu
menjawab kebutuhan organisasi serta masyarakat,” ujarnya.
Lebih dari sekadar agenda tahunan, rakor ini menjadi sarana konsolidasi
internal untuk memperkuat solidaritas penghulu sebagai organisasi profesi. Tema
yang diusung mencerminkan komitmen APRI menjadikan penghulu sebagai aparatur
negara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pesan menyentuh disampaikan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Luwu, H. Sukardi
Yusuf. Ia mengingatkan bahwa penghulu adalah wajah Kementerian Agama di tengah
masyarakat.
“Penghulu bukan hanya mencatat dan menikahkan. Penghulu adalah agen perubahan
sosial, pembimbing calon pengantin agar mampu membangun keluarga sakinah,
mawaddah, wa rahmah,” tuturnya.
Menurutnya, penghulu harus hadir sebagai figur teladan yang mampu berbaur,
memberi contoh, dan menjadi pasangan ideal dalam kehidupan nyata. Dengan jumlah
38 penghulu di Kabupaten Luwu, ia optimis potensi besar tersebut dapat menjadi
kekuatan perubahan jika dikelola dengan baik. “Insya Allah, para penghulu kita
cerdas dan berkualitas. Mari memanfaatkan potensi itu untuk menjawab amanah
pimpinan dan regulasi yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kakankemenag Luwu, H. Jufri, menegaskan bahwa Rakor
APRI merupakan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, menyusun perencanaan
masa depan, serta memperkuat peran penghulu sebagai garda terdepan pelayanan
keagamaan, khususnya dalam pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, dan
penguatan ketahanan keluarga.
Penghulu tidak hanya pejabat pencatat nikah, tetapi juga pendidik umat,
tokoh teladan, dan agen moderasi beragama. Dari rakor ini saya berharap
lahir program-program inovatif, aplikatif, dan selaras dengan kebijakan
Kementerian Agama,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya
internalisasi nilai-nilai BERAKHLAK yang berorientasi pelayanan,
akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sebagai ruh
dalam setiap pelaksanaan tugas penghulu di Kabupaten Luwu.
Rakor APRI Kabupaten Luwu pun
bukan sekadar pertemuan organisasi, melainkan ikhtiar bersama untuk menjaga
marwah profesi penghulu, mengabdi bukan hanya di meja pencatatan, tetapi juga
di hati dan kehidupan masyarakat. Isl/Um.