Dari Ujaran Kebencian Ke Potensi Konflik, KUA Kini Dilengkapi Sistem Peringatan Dini
Kontributor
Luwu Timur,Humas Kemenag — Suasana Aula Mini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu Timur, Senin (22/9/2025), terasa berbeda. Seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan bersama Penyuluh Agama se-Luwu Timur berkumpul untuk mengikuti kegiatan Penguatan Ekosistem Early Warning System (EWS) dengan tagline “KUA Siaga: Mendeteksi dan Meredam Gejala Konflik Sejak Dini.”
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Mallingkai mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap gejala konflik sosial keagamaan yang belakangan menunjukkan tren mengkhawatirkan.
“Pada tahun 2023 tercatat 66 kasus di 9 provinsi. Namun tahun 2024 melonjak drastis menjadi 561 kasus di 18 provinsi. Itu berarti terjadi peningkatan sekitar 850 persen, terutama pada momentum Pemilu,” ungkapnya di hadapan peserta.
Ia menekankan, konflik sosial tidak pernah hadir secara tiba-tiba, melainkan berawal dari percikan kecil. “Bisa dari ujaran kebencian di media sosial, penolakan pembangunan rumah ibadah, hingga perbedaan tafsir. Jika tidak dikelola dengan baik, percikan itu akan berubah menjadi bara yang sulit dipadamkan,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan EWS Kemenag diharapkan mampu menghadirkan tiga perubahan nyata: menekan jumlah konflik berbasis keagamaan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta menghasilkan kebijakan yang lebih berbasis data.
Sebelumnya, Kepala Kemenag Luwu Timur, H. Muhammad Yunus, menegaskan bahwa EWS merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan kerukunan umat.
“Peran KUA hari ini tidak hanya terbatas pada pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga menjaga harmoni sosial-keagamaan. Melalui EWS, KUA diharapkan lebih adaptif dan responsif menghadapi gejala konflik di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Luwu Timur, H. Muh. Yunus, dalam laporannya menyebut kegiatan ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Ia menekankan, pemahaman aplikasi EWS penting agar Kepala KUA dan Penyuluh Agama mampu mendeteksi kerawanan sekaligus mencari solusi yang tepat.
“Dengan EWS, kita ingin memastikan bahwa potensi konflik bisa diselesaikan di tingkat paling awal sebelum membesar menjadi masalah nasional,” tegasnya.