Datangi KPK Jelaskan Kunker Ke Sulsel, Menag Bertekad Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi
Kontributor
JAKARTA (Kemenag Sulsel) -- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Menag untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
Menag di awal
menjelaskan bahwa sudah beberapa kali datang ke KPK. Menag bahkan pernah
menyerahkan pemberian dari seseorang yang dia duga waktu itu terkait
penyelenggaraan haji. Menag juga beberapa kali berkonsultasi ke KPK.
“Kali ini kita datang
lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di
Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk
menyampaikkan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026)
Menag bersyukur
pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Menag juga memberikan apresiasi kepada
KPK yang memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan. Menag bertekad
dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para
penyelenggara negara, dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.
“Mudah-mudahan bisa
menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung
seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK. Mari kita
menjadi penyelenggara yang baik,” ajak Menag.
“Laporkan apapun yang
mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir.
Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga
yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Jubir KPK: Teladan
Positif
Jubir KPK Budi Prasetyo
mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menteri
Agama Nasaruddin Umar menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara
negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya. Ini juga menjadi
salah satu bentuk mitigasi awal.
“Kita lakukan
pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke
depan akan muncul,” sebutnya.
Budi Prasetyo
menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama. Pertama, bagaimana
seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam
memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan
melaporkan gratifikasi sejak awal.
Kedua, Menag menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia. “Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujar Budi.
“Ketiga, ini menjadi
edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah
atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandasnya. (Biro
Humas dan Komunikasi Publik)