Eksistensi Guru Piket Di MTsN Pinrang: Garda Terdepan Menjaga Kelancaran PBM

Kontributor

Paleteang, (Kemenag Pinrang) – Eksistensi guru piket di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pinrang mendapat perhatian khusus sebagai bagian penting dalam menjamin kelancaran Proses Belajar Mengajar (PBM). Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Masykur Baduka, saat melakukan kontrol terhadap pelaksanaan tugas guru piket pada Kamis (21/08/2025).
Menurutnya, guru
piket memiliki tanggung jawab vital dalam menjaga stabilitas lingkungan
belajar. Mereka tidak hanya mencatat berbagai peristiwa penting yang terjadi
setiap hari untuk kemudian dilaporkan kepada kepala madrasah atau koordinator
piket, tetapi juga memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan.
“Peran guru piket
sangatlah penting di lingkungan madrasah. Mereka bukan hanya memeriksa
kehadiran guru di kelas, tetapi juga mengamankan kelas jika ada guru yang
terlambat atau berhalangan hadir,” ujar Masykur.
Pada tahun ajaran
ini, MTsN Pinrang menugaskan enam orang guru piket
setiap harinya, dengan salah satunya ditunjuk sebagai
koordinator piket. Skema ini memungkinkan proses pengawasan berjalan lebih
efektif, termasuk ketika ada kekosongan guru di kelas yang perlu segera
digantikan sementara.
Lebih jauh, Masykur
menegaskan bahwa keberadaan guru piket juga sangat krusial dalam hal pelayanan
tamu yang datang ke madrasah. Setiap kunjungan atau urusan administrasi wajib
melalui guru piket terlebih dahulu, sebelum diteruskan kepada kepala madrasah.
“Selain menjaga
keamanan, guru piket juga menunjang kelancaran PBM. Tugas mereka mencakup
penanganan siswa yang terlambat, mengatur izin keluar sekolah, hingga
memastikan jadwal pelajaran tetap berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Ia menutup dengan
penegasan bahwa guru piket bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari
strategi manajemen madrasah yang mampu menjamin kelancaran belajar mengajar
sekaligus menjaga ketertiban lingkungan sekolah.
“Eksistensi guru piket di MTsN Pinrang adalah langkah strategis dalam menjaga mutu pembelajaran dan keamanan lingkungan madrasah,” pungkasnya. (Ilham/Literasi)