Empat Lokasi Di Bone Terima Sertifikat Tanah Wakaf

Kontributor

Bengo, (Kemenag Bone) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, H. Abdul Rafik, menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah wakaf yang digelar di Pondok Pesantren Darul Qur'an Nur Madia Boddong Bone, Selasa (12/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Komisi II, H. M. Taufan Pawe, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, R. Agus Marhendra, Kepala BPN Kabupaten Bone, perwakilan Bupati Bone, serta Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Bone.
Penyerahan sertifikat dilakukan di empat titik lokasi, yakni Kecamatan Bengo, Watang Palakka, Apala, dan Pappolo. Sertifikat tanah wakaf diserahkan langsung oleh H. M. Taufan Pawe kepada pengelola Pondok Pesantren Darul Qur'an Nur Madia Boddong.
Dalam sambutannya, KaKanwil BPN Sulsel, R. Agus Marhendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama. “Penyerahan sertifikat wakaf ini adalah komitmen bersama melalui penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Kakanwil Kemenag Sulsel, Kakanwil BPN Sulsel, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel,” ujarnya.
Kepala Kemenag Bone, H. Abdul Rafik, berharap proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Bone dapat segera tuntas. “Saat ini masih ada sekitar 130 sertifikat tanah wakaf yang tengah berproses di BPN. Semoga dapat segera terselesaikan. Program ini juga menjadi salah satu prioritas Kakanwil Kemenag Sulsel,” ungkapnya.
Menutup rangkaian acara, Kasi PD Pontren Kemenag Bone, Salahuddin Siata, berpesan kepada pihak pondok pesantren agar mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf dengan sebaik-baiknya, sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang. (Ira)