Empat Pasangan Nikah Gratis Di Mal Pelayanan Publik Parepare

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) – Empat pasangan dinyatakan sah menjadi suami istri setelah mengikuti rangkaian prosesi akad nikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi momen bersejarah bagi keempat pasangan
yang akan mulai membangun biduk rumah tangga dalam ikatan suami istri yang sah
baik secara agama maupun negara ini.
Istimewanya lagi momentum ini dihadiri orang nomor satu di Kota
Parepare yakni Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid dan orang nomor satu di
Kemenag Kota Parepare yakni H. Fitriadi. Salah seorang pasangan bahkan
dinikahkan oleh Wali Kota Parepare.
Puluhan pasang mata turut menyaksikan keempat pasangan ini
melepas masa lajangnya setelah berhasil mengucapkan ijab kabul dalam program
nikah massal 0 rupiah alias gratis yang diselenggarakan Kementerian Agama
bersama Pemerintah Kota Parepare ini.
Meski gratis, namun hal tersebut sama sekali tidak
mengurangi nuansa sakral penyatuan ikatan cinta keempat pasangan tersebut.
Dekorasi pelaminan tempat keempat pasangan duduk dengan riasan pengantin layaknya
pengantin pada umumnya, juga nampak terlihat indah.
Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid menyampaikan apresiasi
atas sinergi berbagai pihak yang memungkinkan layanan nikah massal tanpa biaya
ini terlaksana dengan lancar.
“Dengan penuh rasa syukur dan apresiasi yang tulus, saya
mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama, MPP, dan Disdukcapil Kota
Parepare atas kerja sama yang luar biasa. Program nikah massal gratis di mal
pelayanan publik ini membuktikan bahwa negara hadir untuk memudahkan
rakyatnya,” ujar Tasming.
Lebih lanjut, Tasming mengajak warga Parepare yang masih
lajang untuk memanfaatkan kemudahan ini. “Saya harap ke depan akan semakin
banyak calon pengantin yang mengikuti program ini, agar makin banyak pula cinta
yang disatukan dalam keabsahan syariah dan negara. Ayo warga Parepare,
manfaatkan fasilitas ini cepat, mudah, dan gratis,” tambahnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi,
turut memberikan pernyataan. Ia memuji penyediaan fasilitas MPP yang dinilainya
representatif dan penuh nuansa sakral bagi berlangsungnya prosesi pernikahan.
“Kegiatan nikah massal ini adalah hasil sinergi indah antara
Kementerian Agama, MPP, dan Dinas Dukcapil. Kami berharap kegiatan seperti ini
menjadi jembatan harapan bagi masyarakat untuk mengukuhkan cinta dalam ikatan
sah, baik menurut syariat maupun hukum negara,” ujar Fitriadi.
Kakan Kemenag juga menyampaikan bahwa menikah di MPP sama
dengan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), sama-sama gratis karena Loket
Kemenag ada di MPP yang merupakan bagian dari KUA.
Program nikah massal dan gratis ini diharapkan menjadi
solusi bagi warga yang kurang mampu menyelenggarakan pernikahan yang bisa menelan
biaya hingga jutaan rupiah.
Menyatukan ikatan cinta dalam bahtera rumah tangga yang sah
secara agama dan negara tidak lagi menjadi beban karena negara memberi solusi
dan kemudahan dengan cara melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)
atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
Adapun keempat pasangan yang menikah gratis di MPP yakni:
1. Muhammad Ainun Sahriadi dan Dwi Fauziah Herman
2. Sumardi
Arjasari dan Andi Kharrunnisa
3. Cahyono
dan Nur Alam
4. Muhammad
Rafli dan Fajrina Arsya Putri