Daerah

Empat Pasangan Nikah Gratis Di Mal Pelayanan Publik Parepare

Foto Kontributor
Nurwina Busrah

Kontributor

Jumat, 20 Juni 2025
...

Parepare, (Kemenag Parepare) – Empat pasangan dinyatakan sah menjadi suami istri setelah mengikuti rangkaian prosesi akad nikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi momen bersejarah bagi keempat pasangan yang akan mulai membangun biduk rumah tangga dalam ikatan suami istri yang sah baik secara agama maupun negara ini.

Istimewanya lagi momentum ini dihadiri orang nomor satu di Kota Parepare yakni Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid dan orang nomor satu di Kemenag Kota Parepare yakni H. Fitriadi. Salah seorang pasangan bahkan dinikahkan oleh Wali Kota Parepare.

Puluhan pasang mata turut menyaksikan keempat pasangan ini melepas masa lajangnya setelah berhasil mengucapkan ijab kabul dalam program nikah massal 0 rupiah alias gratis yang diselenggarakan Kementerian Agama bersama Pemerintah Kota Parepare ini.

Meski gratis, namun hal tersebut sama sekali tidak mengurangi nuansa sakral penyatuan ikatan cinta keempat pasangan tersebut. Dekorasi pelaminan tempat keempat pasangan duduk dengan riasan pengantin layaknya pengantin pada umumnya, juga nampak terlihat indah.

Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak yang memungkinkan layanan nikah massal tanpa biaya ini terlaksana dengan lancar.

“Dengan penuh rasa syukur dan apresiasi yang tulus, saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama, MPP, dan Disdukcapil Kota Parepare atas kerja sama yang luar biasa. Program nikah massal gratis di mal pelayanan publik ini membuktikan bahwa negara hadir untuk memudahkan rakyatnya,” ujar Tasming.

Lebih lanjut, Tasming mengajak warga Parepare yang masih lajang untuk memanfaatkan kemudahan ini. “Saya harap ke depan akan semakin banyak calon pengantin yang mengikuti program ini, agar makin banyak pula cinta yang disatukan dalam keabsahan syariah dan negara. Ayo warga Parepare, manfaatkan fasilitas ini cepat, mudah, dan gratis,” tambahnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi, turut memberikan pernyataan. Ia memuji penyediaan fasilitas MPP yang dinilainya representatif dan penuh nuansa sakral bagi berlangsungnya prosesi pernikahan.

“Kegiatan nikah massal ini adalah hasil sinergi indah antara Kementerian Agama, MPP, dan Dinas Dukcapil. Kami berharap kegiatan seperti ini menjadi jembatan harapan bagi masyarakat untuk mengukuhkan cinta dalam ikatan sah, baik menurut syariat maupun hukum negara,” ujar Fitriadi.

Kakan Kemenag juga menyampaikan bahwa menikah di MPP sama dengan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), sama-sama gratis karena Loket Kemenag ada di MPP yang merupakan bagian dari KUA.

Program nikah massal dan gratis ini diharapkan menjadi solusi bagi warga yang kurang mampu menyelenggarakan pernikahan yang bisa menelan biaya hingga jutaan rupiah.

Menyatukan ikatan cinta dalam bahtera rumah tangga yang sah secara agama dan negara tidak lagi menjadi beban karena negara memberi solusi dan kemudahan dengan cara melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

Adapun keempat pasangan yang menikah gratis di MPP yakni:

1. Muhammad Ainun Sahriadi dan Dwi Fauziah Herman

2. Sumardi Arjasari dan Andi Kharrunnisa

3. Cahyono dan Nur Alam

4. Muhammad Rafli dan Fajrina Arsya Putri

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default