Daerah

Empat Pendidik MA Al Ikhwan Lulus PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama

Foto Kontributor
Arfain

Kontributor

Jumat, 31 Oktober 2025
...

Sinjai, (Kemenag Sinjai) --- Empat tenaga pendidik Madrasah Aliyah (MA) Al Ikhwan Pasir Putih berhasil lulus dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Keempat guru tersebut terdiri atas dua guru mata pelajaran Matematika, satu guru Ekonomi, dan satu guru Kimia.

Program PPG Dalam Jabatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia. Proses seleksi dan pelaksanaan PPG dilakukan secara ketat melalui serangkaian tahapan, mulai dari administrasi, pembelajaran daring, hingga uji kompetensi akhir.

Kepala MA Al Ikhwan Pasir Putih, Masfawaty, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, kelulusan empat tenaga pendidik ini menjadi bukti nyata komitmen madrasah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.

“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Semoga para guru yang lulus PPG dapat menjadi teladan dan terus menginspirasi rekan-rekan lainnya untuk meningkatkan kompetensi,” ujar beliau.

Adapun guru yang dinyatakan lulus antara lain:

1. Nurlaelah, S. Pd.,M. Pd guru mata pelajaran Matematika.

2. Fadilah, S. Pd guru mata pelajaran Matematika.

3. Yusran, S. Pd guru mata pelajaran Ekonomi, dan

4. Fatalia, S. Pd guru mata pelajaran Kimia.

Kegiatan PPG Dalam Jabatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra, dengan tujuan menghasilkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Dengan adanya kelulusan ini, diharapkan MA Al Ikhwan Pasir Putih semakin berdaya saing dan mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih bermutu bagi peserta didik. (Nd/Arf)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default