Evaluasi Berkala Untuk Mengukur Kinerja Dan Profesionalisme Kepala Madrasah Melalui PKKM

Kontributor

Jeneponto (Humas Kemenag) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan, H. Wahyuddin
Hakim, resmi membuka kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
di MTsN 1 Kab. Jeneponto, Selasa 22 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian
dari evaluasi berkala untuk mengukur kinerja dan profesionalisme kepala
madrasah dalam menjalankan tugasnya.
Acara pembukaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian Agama Kabupaten
Jeneponto, antara lain Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Jeneponto, Kasi
Pendidikan Madrasah Kemenag Jeneponto, serta para pengawas madrasah
dilingkungan Kemenag Jeneponto. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen
serius Kementerian Agama dalam menjaga kualitas kepemimpinan di lembaga
pendidikan madrasah.
Dalam sambutannya, H. Wahyuddin Hakim menegaskan bahwa
kepala madrasah bukanlah sebuah jabatan biasa, melainkan guru yang diberi tugas
tambahan untuk memimpin lembaga pendidikan. "Kepala madrasah pada
hakikatnya adalah guru yang mendapat amanah tambahan untuk memimpin madrasah.
Oleh karena itu, profesionalisme dalam menjalankan tugas menjadi kunci
utama," ujarnya di hadapan peserta kegiatan.
Kabid Pendidikan Madrasah juga menekankan pentingnya
konsekuensi dari hasil PKKM ini. Menurutnya, hasil penilaian akan menentukan
apakah seorang kepala madrasah direkomendasikan untuk melanjutkan tugasnya atau
justru harus berhenti dari jabatan tersebut. "Konsekuensi dari PKKM ini
sangat jelas, yaitu menentukan keberlanjutan tugas kepala madrasah berdasarkan
kinerjanya," tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Kakan Kemenag Kab. Bone menegaskan bahwa untuk mencapai hasil penilaian yang memuaskan, diperlukan kerja profesional dari para kepala madrasah. Ia berharap bahwa melalui PKKM ini, kualitas kepemimpinan di madrasah dapat terus ditingkatkan demi kemajuan pendidikan madrasah di Sulawesi Selatan. Kegiatan penilaian ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen para kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik.
Sebelumnya, Kabid Penmad juga telah membuka kegiatan PKKM empat tahunan di MTsN 3 dan MIN 3 Jeneponto. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag Sulsel dalam memastikan terlaksananya penilaian kinerja kepala madrasah secara berkala dan menyeluruh di wilayah Jeneponto. PKKM diharapkan dapat menjadi tolok ukur keberhasilan kepala madrasah dalam memimpin dan memajukan madrasah yang dipimpinnya. Hasil penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi dan acuan untuk pengembangan madrasah ke depannya.
Dalam kesempatan yang sama turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Kerja Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Sul Sel, H. Fahrul Rahman Idrus
mengatakan bahwa kegiatan penilaian kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 4 Tahunan ini
adalah merupakan kegiatan penilaian kinerja 4 (empat) tahunan atau penilaian
kinerja akhir periode jabatan kepala madrasah merupakan akumulasi penilaian
kinerja tahunan ditambah dengan penilaian kinerja kepala madrasah dalam
melaksanakan tugasnya selama 4 tahun yang menjadi tanggung jawab di tingkat
Kanwil Kemenag Provinsi yang didasarkan pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam
Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
(PKKM) dan PMA No. 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah yang telah
diubah melalui PMA No.24 tahun 2018.” tambah Fahrul (Nurdin/Ar)