Daerah

Evaluasi Bimwin Kemenag Maros Semester 1 Tahun 2025: Dorong Efektivitas, Kualitas Layanan Dan Perkuat Kearifan Lokal

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Senin, 28 Juli 2025
...

Mandai (Kemenag Maros)-Melalui Seksi Bimas Islam, Kemenag Maros menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) semester 1 tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di aula KUA Pusaka Kecamatan Mandai pada Senin (28/7/2025) ini, melibatkan lintas sektor: Puskesmas dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari tiga KUA Revitalisasi: Mandai, Tanralili dan Bantimurung.

Tujuan rapat yang melibatkan 15 peserta ini: meningkatkan kualitas layanan Bimwin di tengah efisiensi, penyeragaman prosedur dan penguatan kearifan lokal dalam materi bimbingan.

Peningkatan Jumlah Kegiatan dan Efisiensi

Kepala Seksi Bimas Islam H. Ramli, di hadapan peserta menyampaikan bahwa jumlah pelaksanaan Bimwin mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Semester 1 tahun lalu, Bimwin terlaksana sebanyak 900an kegiatan, sedangkan sampai Juni tahun ini, Bimwin sudah terlaksana 1035 kali. Ini merupakan peningkatan signifikan, meskipun di tengah efisiensi anggaran dan waktu. Kalau sebelumnya, durasi waktu Bimwin dua hari, tapi tahun ini hanya sehari. Karena ini merupakan tugas fungsi, maka tetap harus dilaksanakan,” jelasnya.

Terkait beberapa masukan terkait terbatasnya waktu seperti yang disampaikan fasilitator Bimwin KUA Mandai, Hamzah, dan fasilitator KUA Maros Baru, Muhammad Yahya T,  Kepala Seksi Bumas H. Ramli, menyampaikan untuk memberikan prioritas materi penting, seperti tata cara mandi wajib dan ijab kabul bagi Calon pengantin (Catin).

Masukan dari Puskesmas dan Penyuluh KB

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Bimas H. Ramli, bahwa kerja sama kegiatan Bimwin antara KUA, Puskesmas dan Penyuluh KB, merupakan implementasi dari MoU yang berlangsung di tingkat kabupaten, antara Kemenag dan dinas terkait.

Bidan Hj. Hasnia, fasilitator Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM), Puskesmas Mandai mengapresiasi pelaksanaan Bimwin, tapi menyoroti pentingnya kejelasan rundown acara, supaya mempermudah koordinasi. “Kegiatan yang mendadak menyulitkan petugas, yang kebetulan memiliki tugas bersamaan di lapangan.”

Ia juga mengungkapkan perlunya keseragaman dokumen. “Kalau di Mandai ada sertifikat catin, Kartu Menuju Sehat (KMS) catin, kartu imunisasi (TT).

Sementara dari PKM Tanralili, Bidan Supiyantini, menyatakan kesiapan timnya untuk mendukung Bimwin. “Kami ada dua tim, jadi bisa saling mengisi kalau ada kegiatan Bimwin.”

Selanjutnya, Bidan Hj. St. Ma’wah Usman, fasilitator PKM Bantimurung, menyampaikan pentingnya koordinasi dengan pihak KUA. “Ternyata pemeriksaan lab untuk catin tidak lagi di KUA. Sudah berubah, tidak seperti sebelumnya. Lab untuk catin sekarang di Puskesmas. Ini yang perlu kami koordinasikan.”

KUA Revitalisasi dan Kurikulum Bimwin

Kepala KUA Bantimurung, H. Mustafa, menyampaikan bahwa Bimwin merupakan kegiatan penting dan melibatkan lintas sektor, maka komunikasi dan koordinasi berkesinambungan penting dilakukan.

Muhammad Yahya T, fasilitator Bimwin dan kepala KUA Maros Baru, menyampaikan perlunya pemadatan penyampaian lima materi pokok Bimwin: Persiapan keluarga sakinah, Pengelolaan psikologi, Pengelolaan keuangan, Kesehatan Reproduksi, Generasi berkualitas, agar lebih fokus. “Penting dibangun ruang komunikasi, dengan melibatkan catin,” ungkapnya.

Senada, Hasir Tappa, fasilitator Bimwin KUA Tanralili, menyampaikan pentingnya penekanan Bimwin bagi catin. Meskipun begitu, ia juga menyarankan pentingnya membangun perspektif bersama tentangnya manfaat bimbingan: bagi catin dan Kemenag.

Kearifan Lokal dan Efektivitas Bimwin

Moderator kegiatan, Syamsuddin, menyampaikan perlunya memberikan ruang pengetahuan kearifan lokal dalam pelaksanaan Bimwin.

“Berdasarkan pengalaman mendampingi kegiatan Bimwin, pengetahuan lokal tentang perkawinan dan membangun keluarga menjadi hal yang sering mewarnai pengetahuan catin, maka menjadi penting memberikan ruang dialog. Sehingga ada kesamaan persepsi dan memperkaya pengetahuan catin untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Di sisi lain, penting mempersiapkan materi yang menjadi tujuan pokok Bimwin.”

Mengakhiri forum, Kepala Seksi Bimas H. Ramli, menekankan bahwa Bimwin ada dalam regulasi. “Maka sifatnya wajib. Bagi fasilitator, penting mengatur lima materi Bimwin, sehingga semuanya berlangsung efektif dan efisien. Sampaikan yang penting saja, karena waktu tidak seperti yang dulu.

“Hilangkan yang tidak penting, karena memang tidak masuk di materi penting, tapi sampaikan hal wajib supaya mudah dipahami. Misal niat mandi wajib,” tutupnya.

Bimwin, kegiatan yang melibatkan lintas sektor, Puskesmas dan PL KB merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default