Evaluasi Bimwin Kemenag Maros Semester 1 Tahun 2025: Dorong Efektivitas, Kualitas Layanan Dan Perkuat Kearifan Lokal

Kontributor

Mandai (Kemenag Maros)-Melalui Seksi Bimas Islam, Kemenag
Maros menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) semester
1 tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di aula KUA Pusaka Kecamatan Mandai
pada Senin (28/7/2025) ini, melibatkan lintas sektor: Puskesmas dan Penyuluh
Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari tiga KUA Revitalisasi: Mandai,
Tanralili dan Bantimurung.
Tujuan rapat yang melibatkan 15 peserta ini: meningkatkan
kualitas layanan Bimwin di tengah efisiensi, penyeragaman prosedur dan penguatan
kearifan lokal dalam materi bimbingan.
Peningkatan Jumlah Kegiatan dan Efisiensi
Kepala Seksi Bimas Islam H. Ramli, di hadapan peserta
menyampaikan bahwa jumlah pelaksanaan Bimwin mengalami peningkatan dari tahun
sebelumnya.
“Semester 1 tahun lalu, Bimwin terlaksana sebanyak 900an kegiatan,
sedangkan sampai Juni tahun ini, Bimwin sudah terlaksana 1035 kali. Ini
merupakan peningkatan signifikan, meskipun di tengah efisiensi anggaran dan
waktu. Kalau sebelumnya, durasi waktu Bimwin dua hari, tapi tahun ini hanya
sehari. Karena ini merupakan tugas fungsi, maka tetap harus dilaksanakan,”
jelasnya.
Terkait beberapa masukan terkait terbatasnya waktu seperti
yang disampaikan fasilitator Bimwin KUA Mandai, Hamzah, dan fasilitator KUA
Maros Baru, Muhammad Yahya T, Kepala
Seksi Bumas H. Ramli, menyampaikan untuk memberikan prioritas materi penting,
seperti tata cara mandi wajib dan ijab kabul bagi Calon pengantin (Catin).
Masukan dari Puskesmas dan Penyuluh KB
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Bimas H. Ramli, bahwa kerja
sama kegiatan Bimwin antara KUA, Puskesmas dan Penyuluh KB, merupakan
implementasi dari MoU yang berlangsung di tingkat kabupaten, antara Kemenag dan
dinas terkait.
Bidan Hj. Hasnia, fasilitator Pusat Kesehatan Masyarakat
(PKM), Puskesmas Mandai mengapresiasi pelaksanaan Bimwin, tapi menyoroti pentingnya
kejelasan rundown acara, supaya mempermudah koordinasi. “Kegiatan yang mendadak
menyulitkan petugas, yang kebetulan memiliki tugas bersamaan di lapangan.”
Ia juga mengungkapkan perlunya keseragaman dokumen. “Kalau
di Mandai ada sertifikat catin, Kartu Menuju Sehat (KMS) catin, kartu imunisasi
(TT).
Sementara dari PKM Tanralili, Bidan Supiyantini, menyatakan
kesiapan timnya untuk mendukung Bimwin. “Kami ada dua tim, jadi bisa saling
mengisi kalau ada kegiatan Bimwin.”
Selanjutnya, Bidan Hj. St. Ma’wah Usman, fasilitator PKM
Bantimurung, menyampaikan pentingnya koordinasi dengan pihak KUA. “Ternyata
pemeriksaan lab untuk catin tidak lagi di KUA. Sudah berubah, tidak seperti
sebelumnya. Lab untuk catin sekarang di Puskesmas. Ini yang perlu kami
koordinasikan.”
KUA Revitalisasi dan Kurikulum Bimwin
Kepala KUA Bantimurung, H. Mustafa, menyampaikan bahwa
Bimwin merupakan kegiatan penting dan melibatkan lintas sektor, maka komunikasi
dan koordinasi berkesinambungan penting dilakukan.
Muhammad Yahya T, fasilitator Bimwin dan kepala KUA Maros
Baru, menyampaikan perlunya pemadatan penyampaian lima materi pokok Bimwin: Persiapan
keluarga sakinah, Pengelolaan psikologi, Pengelolaan keuangan, Kesehatan Reproduksi,
Generasi berkualitas, agar lebih fokus. “Penting dibangun ruang komunikasi, dengan
melibatkan catin,” ungkapnya.
Senada, Hasir Tappa, fasilitator Bimwin KUA Tanralili, menyampaikan
pentingnya penekanan Bimwin bagi catin. Meskipun begitu, ia juga menyarankan
pentingnya membangun perspektif bersama tentangnya manfaat bimbingan: bagi
catin dan Kemenag.
Kearifan Lokal dan Efektivitas Bimwin
Moderator kegiatan, Syamsuddin, menyampaikan perlunya
memberikan ruang pengetahuan kearifan lokal dalam pelaksanaan Bimwin.
“Berdasarkan pengalaman mendampingi kegiatan Bimwin,
pengetahuan lokal tentang perkawinan dan membangun keluarga menjadi hal yang
sering mewarnai pengetahuan catin, maka menjadi penting memberikan ruang
dialog. Sehingga ada kesamaan persepsi dan memperkaya pengetahuan catin untuk
membangun keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Di sisi lain, penting mempersiapkan
materi yang menjadi tujuan pokok Bimwin.”
Mengakhiri forum, Kepala Seksi Bimas H. Ramli, menekankan
bahwa Bimwin ada dalam regulasi. “Maka sifatnya wajib. Bagi fasilitator,
penting mengatur lima materi Bimwin, sehingga semuanya berlangsung efektif dan
efisien. Sampaikan yang penting saja, karena waktu tidak seperti yang dulu.
“Hilangkan yang tidak penting, karena memang tidak masuk di
materi penting, tapi sampaikan hal wajib supaya mudah dipahami. Misal niat
mandi wajib,” tutupnya.
Bimwin, kegiatan yang melibatkan lintas sektor, Puskesmas dan PL KB merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.