Evaluasi Kinerja 2025, Kemenag Sulsel Dorong Program KUB Berdampak Dan Kolaboratif
Kontributor
Bulukumba (Kemenag Sulsel) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pelaksanaan program Kerukunan Umat Beragama (KUB) harus berorientasi pada dampak nyata di masyarakat serta diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Penegasan ini disampaikan Ketua Tim Bina Lembaga dan KUB Kanwil Kemenag Sulsel, Mallingkai Ilyas, pada kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 di Bulukumba, 25–28 Januari 2026.
Mallingkai menekankan bahwa pendekatan seremonial tidak lagi relevan dalam menjawab dinamika dan tantangan kerukunan umat beragama. Program KUB harus hadir sebagai solusi konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Program Kerukunan Umat Beragama harus berdampak dan dibangun melalui kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa kinerja KUB Sulawesi Selatan sepanjang 2025 menunjukkan capaian positif dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Sejumlah prestasi berhasil diraih, di antaranya Penghargaan Nasional Harmony Award, FKUB Sulsel sebagai Kinerja Terbaik I dan FKUB Inspiratif tingkat provinsi, serta FKUB Kota Makassar sebagai Kinerja Terbaik II tingkat kota.
Capaian tersebut turut ditopang oleh peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Sulawesi Selatan dari 79,04 pada 2024 menjadi 82,3 pada 2025. Implementasi Asta Protas Menteri Agama, khususnya Asta Protas I tentang Membangun Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan, juga mencapai skor 3,80.
Sepanjang 2025, berbagai program strategis KUB telah dilaksanakan, antara lain Sekolah Moderasi Beragama, Short Course Moderasi Beragama bagi eks narapidana terorisme, dialog lintas agama dan budaya, penguatan moderasi beragama berbasis komunitas, serta Workshop Emotional Capacity Building bagi Generasi Z. Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Intelkam Polda Sulsel, Direktorat Binmas Polda Sulsel, dan Densus 88 AT Polri.
Memasuki tahun 2026, Kemenag Sulsel menargetkan penguatan kinerja KUB yang lebih progresif melalui sinergi antara FKUB, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah. Fokus diarahkan pada program berkelanjutan yang berdampak langsung di lapangan, antara lain penguatan moderasi beragama dan dakwah inklusif bagi mahasiswa, Youth Harmony Class bagi Generasi Z, bimbingan teknis deteksi dini konflik sosial keagamaan, pemberdayaan Dai Polri berbasis komunitas, serta implementasi ekoteologi melalui rumah ibadah ramah iklim.
Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Madrasah Negeri, serta jajaran pengelola kepegawaian, keuangan, perencanaan, kehumasan, dan unsur terkait lainnya.(*)