Daerah

GARAZAWA Kemenag Makassar Laksanakan Pengikraran Elektronik Akta Ikrar Wakaf 10 Lokasi Di Kecamatan Tamalanrea

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Rabu, 13 Agustus 2025
...

Makassar-(Kemenag Makassar)— GARAZAWA Kementerian Agama Kota Makassar yang dipimpin oleh Bapak Ahmad Malik Thaha, S.Ei bersama staf melaksanakan pengikraran elektronik Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk 10 lokasi di wilayah Kecamatan Tamalanrea Kelurahan Buntusu. (12/8/2025)

 Proses legalisasi wakaf ini telah resmi disahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tamalanrea bapak Drs. Sajaruddin, M.Pd.I selaku Pejabat Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, penyerahan berkas AIW untuk 5 lokasi dilakukan langsung oleh pewakif, Ibu Suriani, S.E., kepada nazhir dari Yayasan Pendidikan Laniang yang diwakili oleh Bapak Al Amin Samsu Niang. Selanjutnya, penyerahan berkas AIW untuk 5 lokasi lainnya dilakukan oleh pewakif, Bapak Al Amin Samsu Niang, kepada nazhir yang diwakili oleh Drs. H. Samsu Niang, M.Pd.

Kegiatan ini disaksikan oleh dua saksi yang berkompeten, yaitu Nurfadhillah, S.Pd., M.Pd., dan Seniwarti, S.E., yang memastikan proses pengikraran dan penyerahan berkas berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ahmad Malik Thaha, S.Ei, Ketua GARAZAWA Kemenag Kota Makassar.l dalam keterangannya menyampaikan “Pengikraran elektronik Akta Ikrar Wakaf ini adalah langkah maju yang memastikan setiap aset wakaf terlindungi dan dikelola secara profesional. Dengan cara ini, manfaat wakaf bisa dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat, khususnya dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Makassar,” tegasnya 

Pengikraran elektronik AIW ini merupakan bagian dari upaya GARAZAWA untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan profesionalisme dalam pengelolaan wakaf di Kota Makassar, khususnya dalam mendukung pengembangan pendidikan melalui Yayasan Pendidikan Laniang.(Malik)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default