GAS Nikah Sampai Ke Laut: KUA Lanrisang ‘Sandar’ Di Kampung Nelayan Sumpang Saddang
Kontributor
Lanrisang, (Kemenag Pinrang) - Di tengah semilir angin laut dan suara khas perahu nelayan yang bersandar di bibir pantai, sebuah misi penting dijalankan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lanrisang. Bertajuk Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Pencatatan Nikah), kegiatan ini menyasar langsung Kampung Sumpang Saddang, salah satu wilayah pesisir di Kabupaten Pinrang yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan. Jum’at (01/08/2025)
Kehadiran
Kepala KUA Lanrisang, Muhammad Farid dalam kegiatan tersebut bukan
sekadar silaturrahim biasa. Ia membawa pesan penting terkait urgensi pencatatan
pernikahan secara resmi, baik dari sisi agama maupun hukum negara.
“Pernikahan
yang tercatat bukan hanya sah secara agama, tapi juga sah secara negara. Itulah
pondasi keluarga yang kuat. Dan hari ini, kita ‘mendaratkan’ semangat itu di
Sumpang Saddang,” ungkap Kepala KUA Lanrisang di hadapan warga yang berkumpul.
Kampung
nelayan yang selama ini lebih akrab dengan ombak dan jaring ikan, kini mulai
diajak memahami pentingnya administrasi negara, khususnya dalam hal pencatatan
pernikahan. Edukasi ini dinilai sangat penting untuk memastikan perlindungan
hukum bagi pasangan suami istri dan masa depan anak-anak mereka.
Dialog
yang berlangsung di balai pertemuan warga berjalan santai namun penuh makna. Antusiasme
masyarakat terlihat tinggi. Para tokoh agama, pemuka masyarakat, dan aparat
setempat turut hadir dan menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan ini.
Bahkan, beberapa tokoh berinisiatif menawarkan diri untuk menjadi relawan dalam
mengawal proses edukasi dan advokasi pencatatan nikah di lingkungan
masing-masing.
Langkah
ini menjadi bukti bahwa KUA Lanrisang tak segan menembus batas-batas geografis
untuk memberikan pelayanan terbaik, bahkan hingga ke pelosok pesisir.
Dengan
menyasar langsung komunitas nelayan yang sebelumnya belum terjangkau optimal
oleh layanan administrasi keagamaan, program ini diharapkan mampu mendorong
kesadaran kolektif akan pentingnya legalitas pernikahan. GAS Pencatatan Nikah
pun menjadi simbol bahwa pelayanan keagamaan bukan hanya untuk yang di daratan,
tapi juga untuk mereka yang hidup dan bergelut di laut. (Sukriani)