H. Abdul Hakim Tekankan Tiga Poin Penting Penyelenggaraan Haji

Kontributor

Bulukumba, (Humas Kemenag) – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Abdul Hakim, S.Ag., M.Pd., menyampaikan tiga poin utama terkait isu strategis penyelenggaraan ibadah haji, hal ini disampiakan pada apel pagi Senin, 28 Juli 2025, di Lapangan Upacara Kantor Kemenag Bulukumba.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa hingga saat ini proses pembahasan Undang-Undang Kementerian Haji masih berlangsung. "Rencana pengesahan undang-undang kementerian haji dijadwalkan pada 9 September mendatang. Jika belum disahkan, maka penyelenggaraan haji masih menjadi kolaborasi antara Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji," jelasnya.
Lebih lanjut, H. Abdul Hakim juga menyinggung adanya usulan DPR RI mengenai pembentukan Kementerian Haji, mengingat dalam sistem birokrasi Arab Saudi hanya dikenal instansi setingkat kementerian, bukan badan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN Kemenag untuk bersiap menghadapi kemungkinan adanya perubahan struktur kelembagaan di masa mendatang.
Menutup arahannya, H. Abdul Hakim mengingatkan bahwa urusan haji bukan semata soal teknis, tetapi juga bagian dari kehendak ilahiah. “Penyelenggaraan haji adalah bagian dari inayahtullah – pertolongan dan ketentuan Allah. Selain berikhtiar secara maksimal, kita juga perlu banyak bertawakkal,” pesannya penuh makna. (Vira)