H. M. Idris Hadiri Sidang Isbat Nikah Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kontributor

Maccorawalie, (Humas Pinrang) -- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H. M. Idris, turut serta dalam kegiatan Sidang Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pinrang. Selasa, (19/12/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Paleteang, KUA Kec. Watang Sawitto, KUA Kec. Mattiro Sompe, dan KUA Kec. Duanpanua
Sidang Isbat Nikah ini, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, menjadi implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan, dan PERMA Nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, pengadilan agama/mahkamah syar'iyah dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pinrang, Nur Alam Syaf, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pinrang pada pukul 10.00 Wita. Nur Alam Syaf menyampaikan harapannya agar kegiatan Sidang Isbat Nikah ini dapat memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat kurang mampu
"Sidang Isbat Nikah ini adalah bentuk pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap melalui kegiatan ini, proses administratif terkait perkawinan dan penerbitan dokumen resmi dapat lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat," ucap Nur Alam Syaf
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Pinrang, H. M. Idris, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan Sidang Isbat Nikah merupakan wujud nyata dari pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya yang berada dalam kategori kurang mampu
"Kami mengapresiasi upaya Pengadilan Agama Kabupaten Pinrang dalam menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah ini. Ini adalah bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, dan kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar H. M. Idris