Daerah

Ikbal Ismail Di Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Gowa : Poin Utama, Istitha'ah Kesehatan

Foto Kontributor
Onya Hatala

Kontributor

Jumat, 07 November 2025
...

Sungguminasa (Kemenag Gowa). Ratusan Jemaah Calon Haji Kabupaten Gowa mengikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Musim Haji 1447 H/2026 M di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kamis (6/11/2025). Kegiatan yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa ini dibuka oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail.

Dalam sambutan sekaligus materi sosialisasinya, ia menyampaikan harapan dan sejumlah informasi penting terkait keberangkatan jamaah haji pada tahun 2026 mendatang. Keberangkatan jamaah haji dijadwalkan pada tanggal 22 April 2026, dengan kegiatan masuk asrama haji sebagai persiapan dilakukan sehari sebelumnya, pada tanggal 21 April 2026.

Ikbal menjelaskan bahwa persiapan menjelang pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan secara menyeluruh dan cermat, dimulai dari penyelesaian administrasi yang meliputi verifikasi berkas jamaah yang telah mendaftar sejak tahun 2011. "Proses administrasi ini sangat krusial karena memastikan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan agar tidak menghambat keberangkatan jamaah," tutur Kabid.

Selain itu, proses pembuatan paspor juga menjadi salah satu syarat wajib yang harus segera diselesaikan agar jamaah dapat menggunakan dokumen resmi saat menjalankan ibadah haji nanti.

Proses berikutnya yang tidak kalah penting adalah pembuatan visa dan pengambilan data yang bertujuan untuk memperlancar masuknya jamaah ke wilayah Arab Saudi. Hal ini merupakan bagian dari koordinasi dengan pemerintah Saudi yang menuntut kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan keamanan.

Lebih jauh lagi, Kabid PHU menjelaskan, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahap utama yang harus dilalui jamaah. Pemeriksaan ini bukan hanya untuk memastikan kesehatan jamaah secara umum, tetapi juga untuk mengidentifikasi penyakit tertentu yang dapat membahayakan jamaah sendiri maupun jamaah lainnya selama pelaksanaan ibadah haji.

Kabid PHU mengingatkan agar jamaah jujur melaporkan kondisi kesehatannya, terutama jika memiliki penyakit seperti dimensi atau stres, yang membutuhkan perhatian khusus dari pendamping. "Poin terpenting adalah istitho'ah kesehatan, jangan sampai menghambat proses ibadah haji, jadi tolong jujur tentang kondisi kesehatan kita pada petugas agar bisa diantisipasi sejak dini," papar Ikbal.

Persiapan fisik juga menjadi fokus utama dalam sosialisasi tersebut. Karena menjalankan ibadah haji mensyaratkan banyak aktivitas berjalan kaki, para jamaah diimbau untuk mulai membiasakan diri dengan kegiatan berjalan kaki secara rutin. Dengan kebiasaan ini, jamaah akan lebih mampu menghadapi tantangan fisik yang ada selama rangkaian ibadah haji, sehingga dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan aman tanpa mengalami kelelahan yang berlebihan.

Selanjutnya, mantan kepala UPT Asrama Haji Makassar itu mengingatkan tentang penggunaan gawai Android yang sangat dianjurkan untuk digunakan setiap jamaah karena seluruh informasi resmi dan komunikasi penting akan disalurkan melalui grup WhatsApp yang dibentuk oleh pihak penyelenggara. "Cara ini diharapkan memudahkan jamaah menerima informasi terbaru dan koordinasi selama masa persiapan maupun pelaksanaan," tukasnya.

Terkait biaya, Kabid menyampaikan bahwa pelunasan biaya haji harus dilakukan maksimal dalam waktu satu bulan. Biaya pelaksanaan ibadah haji diperkirakan sekitar 80 juta rupiah per jamaah yang berasal dari dana pemerintah, dengan total biaya haji sekitar 89 sampai 90 juta rupiah. Dari jumlah ini, jamaah akan membayar sekitar 56 juta rupiah secara langsung, sementara sisanya yaitu sekitar 33 juta rupiah berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana pemerintah. Nilai manfaat ini memberikan keringanan beban bagi jamaah yang besarnya diperkirakan antara 29 sampai 30 juta rupiah. Sistem pengelolaan dana ini dilakukan agar beban biaya yang ditanggung jamaah bisa lebih ringan, sekaligus menjaga kestabilan biaya ibadah haji dari waktu ke waktu.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan aturan terkait penggunaan sisa kuota haji, yang dapat digunakan oleh kelompok tertentu seperti jamaah yang gagal sistem, pendamping lansia berusia 65 tahun ke atas, pendamping penyandang disabilitas, keluarga jamaah yang terlambat mendaftar, dan nomor urut kursi selanjutnya. Hal ini bertujuan agar kuota haji yang tersedia dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal sesuai kebutuhan.

Dari sisi kebijakan nasional, Pemerintah Indonesia bersama DPR telah menyepakati pembagian kuota haji yang merata untuk seluruh wilayah di Indonesia. Pada tahun 2026 nanti, pembagian kuota akan menggunakan sistem daftar tunggu dengan masa tunggu yang diratakan menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh calon jamaah haji di berbagai daerah, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atau dianaktirikan karena lama menunggu.

Terakhir, Ikbal Ismail menekankan pentingnya niat dalam menjalankan ibadah haji, yaitu harus dilakukan semata-mata karena panggilan Allah (lillahi ta'ala). Beliau mengingatkan agar jamaah mampu menghilangkan semua urusan duniawi dan fokus menjalankan ibadah dengan penuh kesungguhan, ketulusan, dan khusyuk. Dengan niat yang benar, ibadah haji bukan hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi juga menjadi pengalaman spiritual yang mendalam dan bermakna bagi setiap jamaah.

Dengan berbagai persiapan dan pengetahuan yang telah disampaikan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji musim 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan bagi seluruh jamaah dari Sulawesi Selatan maupun Indonesia secara keseluruhan.(TRP/OH)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default