Daerah

Implementasi PKS Kemenag, Kejaksaan, Dan Pertanahan Luwu Raya

Senin, 26 Mei 2025
...

Palopo (Kemenag Luwu) Bertempat di Gedung Saodenrae Kota Palopo, jumat (23/5/2025) telah berlangsung kegaitan Penyerahan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), Sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertipikat Wakaf dan Sertifikat Lintas Sektor (Lintor).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Prov. Sul-Sel, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sul-Sel, Pj. Walikota Palopo, Ketua DPRD Kota Palopo, Kepala Kejaksaan Negeri se- Tanah Luwu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palopo,  Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Luwu yang diwakili Kasi Bimas Islam, Kepala Kantor Pertanahan se- Tanah Luwu serta para penerima sertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, S.Sit.,MPA dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan sertifikat ini akan dievaluasi. “Kami menyerakan sertifikat untuk beberapa sektor, diantaranya tanah wakaf, barang milik daerah, dan sertifikat lintas sektor. Khusus untuk aset Pemerintah Kota Palopo, hari ini diserahkan lima sertifikat, dan sertifikat wakaf untuk Kab. Luwu 2, Ada juga sertifikat BMD untuk Kabupaten Luwu Timur,”ujarnya.

Aspal juga menjelaskan program Konsolidasi Tanah (KT) sebagai bagian dari penataan kawasan kumuh di Kota Palopo. “Ini adalah kolaborasi kami dengan Pemerintah Kota Palopo. Untuk KT, ada pendekatan teknis dalam penataan kawasan, dan kami telah berkoordinasi dengan pemkot terkait penyerahan sertifikatnya,”pungkasnya.

Selanjutnya Pj. Walikota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si, menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih atas penyerahan sertifikat yang dilakukan dalam kegiatan tersebut. “Ini adalah penanda penting dan bukti nyata hadirnya negara atas rakyatnya “Ungkap Firmanza dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa program penyerahan sertifikat ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang harus ditingkatkan kedepannya.

“Penyerahan sertfikat ini tentu bukan sekedar lembaran kertas biasa. Sertifikat adalah pelindung aset dari potensi sengketa, dapat dijadikan modal usaha , serta menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita, “lanjutnya.

Hadir memberikan sambutan DR. H. M . Rifqi Nizamy Karsa Yuda, SH,MH, menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI, sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN, memiliki tugas konstitusional dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dibidang pertanahan dan tata ruang.

“Tentu hari ini kami sangat berbahagia, karena anggaran yang telah kami bahas dan tetapkan dalam APBN Tahun 2025 langsung dapat diimplementasikan dengan baik. Salah satu buktinya adalah penyerahan berbagai sertifikat tanah kepada masyarakat melalui beragam program,” ujarnya.

Dalam mengakhiri sambutannya, H. M . Rifqi Nizamy Karsa Yuda menegaskan pentingnya menghadirkan program-program pertanahan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kita ingin menghadirkan program yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Melalui berbagai program ini, kita mendorong agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, “ujarnya.

Rifqi juga memaparkan kondisi pertanahan nasional yang telah menunjukan kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. (Isl/Um).

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default