Implementasi PKS Kemenag, Kejaksaan, Dan Pertanahan Luwu Raya

Kontributor

Palopo (Kemenag Luwu) ‒ Bertempat di Gedung Saodenrae Kota Palopo,
jumat (23/5/2025) telah berlangsung kegaitan Penyerahan Sertifikat Barang Milik
Daerah (BMD), Sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL), Sertipikat Wakaf dan Sertifikat Lintas Sektor (Lintor).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Prov. Sul-Sel, Kepala
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sul-Sel, Pj. Walikota Palopo,
Ketua DPRD Kota Palopo, Kepala Kejaksaan Negeri se- Tanah Luwu, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Palopo, Kepala
Kantor Kementerian Agama Kab. Luwu yang diwakili Kasi Bimas Islam, Kepala
Kantor Pertanahan se- Tanah Luwu serta para penerima sertifikat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, S.Sit.,MPA dalam laporannya menyampaikan
bahwa kegiatan penyerahan sertifikat ini akan dievaluasi. “Kami menyerakan
sertifikat untuk beberapa sektor, diantaranya tanah wakaf, barang milik daerah,
dan sertifikat lintas sektor. Khusus untuk aset Pemerintah Kota Palopo, hari
ini diserahkan lima sertifikat, dan sertifikat wakaf untuk Kab. Luwu 2, Ada
juga sertifikat BMD untuk Kabupaten Luwu Timur,”ujarnya.
Aspal juga menjelaskan program Konsolidasi Tanah (KT) sebagai bagian dari
penataan kawasan kumuh di Kota Palopo. “Ini adalah kolaborasi kami dengan
Pemerintah Kota Palopo. Untuk KT, ada pendekatan teknis dalam penataan kawasan,
dan kami telah berkoordinasi dengan pemkot terkait penyerahan
sertifikatnya,”pungkasnya.
Selanjutnya Pj. Walikota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si, menyampaikan
rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih atas penyerahan sertifikat yang
dilakukan dalam kegiatan tersebut. “Ini adalah penanda penting dan bukti nyata
hadirnya negara atas rakyatnya “Ungkap Firmanza dalam sambutannya. Ia
menekankan bahwa program penyerahan sertifikat ini merupakan wujud sinergi
antara pemerintah pusat dan daerah yang harus ditingkatkan kedepannya.
“Penyerahan sertfikat ini tentu bukan sekedar lembaran kertas biasa.
Sertifikat adalah pelindung aset dari potensi sengketa, dapat dijadikan modal
usaha , serta menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita, “lanjutnya.
Hadir memberikan sambutan DR. H. M . Rifqi Nizamy Karsa Yuda, SH,MH,
menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI, sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN,
memiliki tugas konstitusional dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan
penganggaran dibidang pertanahan dan tata ruang.
“Tentu hari ini kami sangat berbahagia, karena anggaran yang telah kami
bahas dan tetapkan dalam APBN Tahun 2025 langsung dapat diimplementasikan
dengan baik. Salah satu buktinya adalah penyerahan berbagai sertifikat tanah
kepada masyarakat melalui beragam program,” ujarnya.
Dalam mengakhiri sambutannya, H. M . Rifqi Nizamy Karsa Yuda menegaskan
pentingnya menghadirkan program-program pertanahan yang memberikan manfaat
langsung kepada masyarakat.
“Kita ingin menghadirkan program yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Melalui berbagai program ini, kita mendorong agar masyarakat memiliki kepastian
hukum atas tanah yang mereka miliki, “ujarnya.
Rifqi juga memaparkan kondisi pertanahan nasional yang telah menunjukan
kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. (Isl/Um).