Jajaran Kemenag Sidrap Dukung Penuh Pembentukan Kampung Bebas Narkoba

Kontributor

Pangkajene (Humas Sidrap) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang mendukung sepenuhnya segalah upaya Polres Sidrap bersama seluruh Stakeholder dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang
Hal tersebut diungkapkan langsung Kakan Kemenag Sidrap saat menghadiri langsung Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng di Kelurahan Pangkajene, Senin (11/09/2023)
"Kami bersama seluruh Jajaran mensupport penuh pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini, kami siap turut dalam memberikan sosialisasi dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba,"Ucapnya
Menurut Muhammad Idris Usman seluruh umat beragama sudah pasti melarang dan mengutuk keras penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kabupaten Sidrap ini, ia menyebutkan bahwa sejak dari dulu Sidrap ini terkenal dengan Kabupaten atau Kota yang Religius.
"Agama Islam sendiri sangat mengutuk keras segalah bentuk tindakan dan perilaku yang menyimpang, mulai dari Judi, penyalahgunaan Narkoba yang nyata nyatanya memiliki dampak buruk bagi masyarakat utamanya generasi muda,"Terangnya
Pada kesempatan tersebut, Kakan Kemenag Sidrap yang hadir langsung bersama Kepala KUA Kec. Maritengngae menandatangani Nota Kesepahaman dengan seluruh Stakeholder terkait Pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.
Usai kegiatan berlangsung, Kakan Kemenag Muhammad Idris Usman juga berkesempatan melayangkan sebuah Tanda Tangan yang juga berisi harapan diatas papan Deklarasi Pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
Nampak terlihat Kakan Kemenag Sidrap tengah menandatangani papan Deklarasi tersebut dan disebelahnya juga ditulis ayat Al Qur'an yang menjelaskan tentang bahaya Narkoba dan Zat Adiktif lainnya. (Af)
Selain Kakan Kemenag Sidrap dan Kepala KUA Maritengngae, acara tersebut turut dihadiri Bupati Sidrap diwakili Asisten III, beserta Jajaran Forkopimda, Kepala BNK Sidrap serta seluruh Pejabat Utama Polres Sidrap dan segenap elemen masyarakat Kelurahan Pangkajene. (Afd)