Kabag TU Ali Yafid Buka Sosialisasi Permenpan RB Nomor 1 Dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

Kontributor

Makassar, HUMAS SULSEL - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Tim Hukum dan Pengawasan Orang Asing menggelar sosialisasi terkait Permenpan - RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional, dan Peraturan BKN nomot 3 Tahun 2023 tentang angka kredit dan kenaikan pangkat di jenjang jabatan fungsional.
Kegiatan yang digelar di aula lantai 2 Kanwil Kemenag Sulsel ini dibuka Kapala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Ali Yafid, Senin (31/7) dengan diikuti oleh dua angkatan dari internal Kanwil Kemenag Sulsel dan utusan Kemenag Kab. / kota se Sulsel.
Ali Yafid dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari PMA Nomor 6 Tahun 2022 adalah untuk melakukan perubahan atas PMA 19 Tahun 2019 tentang Ortaker Instansi Vertikal Kementerian Agama.
“PMA ini bertujuan untuk mengatur konversi dari jenjang jabatan struktural ke jenjang jabatan fungsional dalam lingkup Kementerian Agama,” tambahnya.
Dijelaskan mantan Kabid PHU Kanwil Kemang Sulsel ini, bahwa konversi ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang lebih luas yang digagas oleh Pemerintah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan adanya peraturan ini, kata dia lagi, diharapkan pengembangan profesi pada jenjang jabatan fungsional dapat menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik, ungkapya.
“Regulasi ini memiliki urgensi dalam usaha pengembangan profesi di jenjang jabatan fungsional, sebagai bagian dari arah reformasi birokrasi yang digagas oleh Presiden,” tutur Ali Yafid menutup sambutannya.
Pada kegiatan sosialisasi ini, Ali Yafid didampingi oleh Ketua Tim Hukum dan Pengawasan Orang Asing Kanwil Kemenag Sulsel,Salman Fattah.
Adapun narasumber yang dihadirkan berasal dari Kantor Regional IV BKN Makassar, yakniDrs. Abdul Salam Gassing (Auditor Kepegawaian Ahli Madya) dan Hj. Asa, S.sos., M.Si. (Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg IV Makassar).
Terpisah, Salman Fattah mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai peraturan-peraturan baru yang relevan dengan pengembangan profesi pada jenjang jabatan fungsional di Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. (Andy)