Daerah

Kakan Kemenag Tana Toraja Berikan Penguatan Dalam Pembinaan Penyuluh Agama Berbasis Kampung Moderasi

Foto Kontributor
Humas Tana Toraja

Kontributor

Kamis, 17 Juli 2025
...

Rantetayo, (Humas Tana Toraja) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Tana Toraja, Usman Senong, memberikan materi penguatan dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Berbasis Kampung Moderasi yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 15–16 Juli 2025 ini, dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek dan KUA Kecamatan Rantetayo. Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam CPNS dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja.

Dalam paparannya, Usman Senong menekankan pentingnya penguatan peran penyuluh agama dalam konteks moderasi beragama. Menurutnya, penyuluh perlu memiliki pendekatan yang beragam dan tidak terjebak dalam satu sudut pandang dalam menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat.

“Masyarakat Tana Toraja adalah masyarakat yang sangat plural, baik dari segi kepercayaan maupun tradisi. Penyuluh tidak bisa hanya membawa satu perspektif dan memaksakannya kepada masyarakat. Kesalahan metode dakwah selama ini adalah membawa perspektif pribadi dan berharap itu diterima mentah-mentah,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa agama tidak hadir di ruang hampa, melainkan hadir untuk menjalankan fungsinya, antara lain:

  1. Mengukuhkan tradisi masyarakat yang sesuai dengan syariat Allah,
  2. Meluruskan tradisi yang sedikit menyimpang,
  3. Menghapus tradisi yang bertentangan secara total dengan syariat.

Usman juga mengingatkan bahwa penyuluh harus memahami tingkat pemahaman masyarakat yang beragam, terutama di daerah pedesaan yang mayoritas masih sangat awam. Oleh karena itu, pendekatan dakwah hendaknya dimulai dari hal-hal yang normatif dan mengedepankan ajakan yang menyejukkan, bukan dengan langsung menyampaikan hukum-hukum yang bersifat cabang (furu’iyyah), karena hal itu justru dapat membingungkan masyarakat.

“Sampaikan dakwah yang mengajak dan menyejukkan, bukan yang menakutkan,” tegasnya.

Menutup materinya, Kepala Kankemenag Tana Toraja mengajak seluruh penyuluh untuk memberikan pemahaman yang benar tentang makna moderasi beragama.

“Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama itu sudah final dan sempurna. Yang dimoderasi adalah sikap dan cara beragama kita agar tidak berlebihan dan tetap dalam koridor nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Moderasi harus dibangun karena masih ada yang mengekspresikan keagamaannya secara berlebihan dan tidak sesuai dengan prinsip wasathiyah dalam Islam,” pungkasnya.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan wawasan Penyuluh Agama Islam dalam menjalankan tugas pembinaan umat di tengah masyarakat yang majemuk. (MF)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default