Kakankemenag Sinjai Tak Ada SKP, Tunjangan Kinerja Batal

Kontributor

Sinjai, (Kemenag Sinjai) — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai menggelar pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN.
Kepala Kemenag Sinjai H. Faried Wajedi mengatakan aplikasi e-Kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
“Kegiatan ini juga diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dalam penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai," sebutnya.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kemenag Sinjai di ikuti oleh Kepala Madrasah tingkat MI,MTs dan MA se Kab. Sinjai, Rabu (5/3/2025) pagi.
“Saya yakin dengan aplikasi ini dapat memudahkan pekerjaan kita sehari-hari dan menambah efektivitas dalam sistem pelaporan. Tentu lebih rapi dan terdokumentasi dengan baik,” imbuhnya.
Menurut Faried ini menjadi penting karena kita akan menuju kepada sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif dengan memanfaatkan teknologi.
Dalam kesempatan tersebut Dia menegaskankan bahwa setiap PNS dilingkungan kerja Kemenag Sinjaj wajib membuat SKP sesuai dengan JFU atau JFT dan uraian tugas yang diberikan atasan.
“Semua Pegawai Negeri Sipil diwajibkan untuk menyusun sasaran kerja pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai," tegasnya.
Menurut dia kegiatan ini bertujuan menyeragamkan pengisian SKP diantara para pegawai.
“Jangan sampai antara uraian tugas, dan laporan kinerja harian dan SKP tidak sinkron antara data dan nilainya," ucapnya.
Diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki dua gaji, diantarnya pokok dan tunjangan kinerja (tukin) dimana Tukin ini merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN di luar gaji pokok jangan sampai karena hanya SKP sehingga tukin bapak ibu dibatlakan.
Setelah pendampingan ini para pegawai ASN dapat menyusun SKP melalui aplikasi yang telah disediakan oleh BKN. Adanya aplikasi yang dikembangkan BKN memudahkan dalam pelaporan SKP tiap pegawai. Harap Kakankemenag Sinjai.