Kakankemenag Sinjai Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kerja PPPK

Kontributor

Bongki, Sinjai Utara (Humas Sinjai)--Sebanyak 16 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil Optimalisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai melakukan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja bertempat di Meeating Room Kemenag Sinjai, Kamis (25/01/2024) siang.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai diwakili oleh bersama Kepala Sub bagian Tata Usaha, Syamsul Bakhri dan Analis Kepegawaian Kemenag Sinjai Kaheruddin.
Di depan peserta yang hadir, Khaeruddin, Analis Kepegawaian Kemenag Sinjai mengatakan bahwa dengan menandatangani Pakta Integritas berarti para PPPK berjanji dan pada diri sendiri untuk berkomitmen melaksanakan tugas-tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan sepenuh hati.
"Pakta artinya perjanjian. Sedangkan makna Integritas adalah keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan. Apa yang ada di dalam hati sama dengan apa yang dipikirkan dan sama dengan apa yang dilakukan. Jika dikatakan memiliki integritas yang baik maka ada keselarasan antara pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar," jelas Khaeruddin
Hal senada pun di tuturkan Kasubag TU berpesan kepada seluruh PPPK Bahwa dengan penandatanganan pakta integritas, dan Perjanjian Kerja PPPK di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Sinjai dapat melaksanakan tugas secara baik dan bertanggungjawab serta melakukan inovasi-inovasi terhadap program Kementerian Agama. Dan tidak lupa juga menyampaikan ucapan Selamat dan sukses untuk Bapak/Ibu Guru sebagai ASN PPPK di lingkungan Kementerian Agama . Semoga amanah dalam menjalankan tugas negara. Aamiin. Ungkap Syamsul Bakhri.