Daerah

Kasi Haji Kemenag Kota Makassar Bahas Hak Dan Kewajiban Jemaah Di Manasik Haji Kecamatan

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Rabu, 16 April 2025
...

Makassar (Kemenag Makassar)– Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Makassar, A. Ahmad, menjadi narasumber dalam kegiatan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Mariso yang digelar pada Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian manasik tingkat kecamatan se-Kota Makassar yang dilaksanakan mulai 11 hingga 18 April 2025 di berbagai titik lokasi setiap kecamatan 

Dalam pemaparannya, A. Ahmad menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban jemaah haji, baik di tanah air maupun selama berada di Arab Saudi.

“Setiap jemaah berhak mendapatkan layanan seperti bimbingan manasik, akomodasi di asrama haji, transportasi, konsumsi, hingga jaminan kesehatan dan asuransi. Semua ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melayani tamu Allah,”ujar A. Ahmad.

Selain hak, A. Ahmad juga menekankan pentingnya memahami kewajiban sebagai jemaah haji, seperti menaati aturan, menjaga nama baik bangsa, dan mengenakan seragam batik sebagai identitas nasional.

“Pakaian batik jamaah haji bukan hanya identitas, tetapi juga simbol kebersamaan dan semangat kebangsaan kita di tanah suci,”* tambahnya.

Melalui pembekalan ini, diharapkan jemaah haji Kota Makassar dapat lebih siap dalam menghadapi seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default