Kemenag Bantaeng Ikuti Rakor Lintas Sektoral Guna Penyamaan Persepsi Atas Usul Pembentukan Ormas Lokal

Kontributor

Bantaeng (Kemenag Bantaeng) - Bertempat di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bantaeng, Selasa 29 Juli 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka penyamaan persepsi dan pemberian masukan terhadap usulan pembentukan organisasi kemasyarakatan lokal yang mengatasnamakan Warga Terikat/Tuntunan Republik Indonesia (WTRI) Kabupaten Bantaeng.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor. Hadir dalam kesempatan tersebut mewakili Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Sopyan Yasri, S.Ag., M.Sos.I dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Jamaluddin, S.Ag., MM.
Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan pendaftaran organisasi masyarakat yang diajukan oleh Ketua WTRI Kabupaten Bantaeng. Selain Kementerian Agama, hadir pula pihak dari Kecamatan Eremerasa, Pemerintah Desa Pa’bentengan, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bantaeng.
Dalam suasana yang hangat namun serius, para peserta rapat menyampaikan pandangan dan masukan terhadap keberadaan dan legalitas ormas yang dimaksud.
Langkah koordinatif ini diharapkan dapat memastikan setiap organisasi kemasyarakatan yang ada di Bantaeng benar-benar sesuai dengan ketentuan hukum, nilai-nilai kebangsaan, dan tidak bertentangan dengan norma-norma sosial dan keagamaan. (MSD)