Kemenag Bulukumba Dorong Penguatan Toleransi Lewat Rakor PAKEM 2025
Kontributor
Bulukumba, (Kemenag Bulukumba) – Dalam upaya memperkuat moderasi beragama dan menjaga kerukunan antarumat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba bersama Forum Koordinasi PAKEM menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Makan HDR, Jalan Kusuma Bangsa No. 3, Polewali, Kecamatan Gantarang, Rabu (12/11/2025).
Rakor tersebut dihadiri berbagai unsur penting daerah, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kasat Intelkam Polres Bulukumba, Pasi Intel Kodim 1411, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua Dai Muda, serta Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Bulukumba. Kehadiran lintas instansi dan tokoh keagamaan ini mencerminkan semangat bersama dalam menjaga kerukunan dan pengawasan terhadap aliran kepercayaan di masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muhammad Yusran Setiawan, S.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya merawat toleransi antarumat beragama di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Menurutnya, pembangunan rumah ibadah merupakan salah satu hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi, sehingga harus disikapi dengan semangat kebersamaan dan saling menghargai.
“Pembangunan rumah ibadah bukan sekadar persoalan fisik, tetapi wujud penghormatan terhadap hak beragama setiap warga. Karena itu, kita semua wajib menjaga dan menumbuhkan toleransi di tengah masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Lebih jauh, Yusran juga mengingatkan pesan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Astacita yang kedelapan, yaitu memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama. Nilai-nilai ini, menurutnya, menjadi landasan penting dalam membangun masyarakat yang adil, makmur, dan beradab.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba yang diwakili Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Bapak Sukriadi, menyampaikan bahwa Kemenag siap berkolaborasi dengan seluruh pihak dalam menjaga kehidupan beragama yang rukun dan damai. Ia juga menegaskan dukungan terhadap kebijakan Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf, yang terus mendorong pentingnya toleransi dan pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat.
“Kemenag Bulukumba berkomitmen mendukung penuh program pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai toleransi dan pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Bulukumba,” tutur Sukriadi.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unsur Forkopimda, tokoh agama, dan organisasi masyarakat semakin solid dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan umat beragama di Kabupaten Bulukumba. Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama dapat terus tumbuh subur di tengah masyarakat Bumi Panrita Lopi. (Basuki)