Daerah

Kemenag Kabupaten Sidrap Gelar Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin ASN

Foto Kontributor
Andi Husna

Kontributor

Senin, 28 Juli 2025
...

Pangkajene (Kemenag Sidrap) - Melalui bagian kepegawaian kantor  Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan pembinaan ASN, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag yang diselenggarakan di aula Kemenag Sidrap, Senin, (28/7/25).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman ASN tentang pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

Kegiatan dihadiri oleh Tim Analisis Sumber Daya  Manusia Aparatur (ASDMA) kantor wilayah Kemenag provinsi  Sulawesi selatan, Kepala kantor Kemenag Kabupaten Sidrap,Kasubag TU, Kepala seksi dan penyelenggara. 

Turut hadir Ketua Pokja dan koordinator pengawas,Kepala KUA, Kepala Madrasah Negri, ketua apri, ketua ipari,ketua igra,kkmi,kkmts dan kkma serta perwakilan pppk tahun 2024.

Dalam sambutan dan arahan pada pembinaan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidrap, H. Muhammad Idris Usman, menyampaikan bahwa disiplin ASN sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan pembangunan nasional.

“Jangan sampai karena jabatan, pekerjaan ini membuat tidak masuk syurga,semoga Kemenag kabupaten sidrap selamat dunia akhirat” ujarnya 

Lebih lanjut, dengan adanya kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag Kabupaten  Sidrap, Muhammad Idris Usman merespons baik pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas tentang adanya aturan tentang disiplin pegawai sehingga menjadi acuan bagi ASN untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin pegawai.
 
"Harapan kami, seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Sidrap dapat bekerja dengan tidak melanggar kedisiplinan, terlebih lagi ada aturan hukum disiplin pegawai," ujarnya.

Analisis Sumber Daya  Manusia Aparatur (ASDMA) kantor wilayah Kemenag provinsi  Sulawesi selatan, Alamsyah selaku pemateri menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang prinsip dasar disiplin, kewajiban dan larangan ASN, serta proses penegakan disiplin ASN.(Inna/Ah)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default