Kemenag Lutim Mantapkan Transparansi Anggaran Lewat Monev KPPN Palopo

Kontributor

Malili, 3 September 2025 – Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur digelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Anggaran Satuan Kerja lingkup Kemenag Lutim. Kegiatan yang berlangsung di Aula PTSP Kantor Kemenag Lutim, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Lutim, Kasubbag Tata Usaha, para pejabat struktural, serta Para Pengelola Keuangan pada Lingkup Kemenag Lutim.
Kepala Seksi Manajemen Satker KPPN Palopo, Rudi Susanto, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, KPPN hadir sebagai financial advisor yang mendampingi pemerintah pusat maupun daerah dalam mengawal kinerja pengelolaan keuangan negara.
“Belanja yang dilaksanakan oleh satuan kerja harus merupakan belanja yang berkualitas. Hal ini dapat diukur melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA),” ungkap Rudi.
Sebagaimana diketahui, pada Semester I Tahun 2025, Kemenag Lutim berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran sempurna (nilai 100), Kemenag Lutim termasuk salah satu yang berhasil mencatatkan prestasi tersebut melalui empat bidang, yakni:
• Subbagian Tata Usaha (Sekretariat Jenderal)
• Seksi Bimas Islam
• Seksi Pendidikan Islam (Pendis)
• Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah
Kepala Kantor Kemenag Lutim dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat semakin meningkatkan pemahaman ASN dalam mengelola anggaran secara efektif dan terukur.
“Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap seluruh satker di lingkungan Kemenag Lutim dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Monev ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan tim KPPN Palopo guna memperdalam pemahaman terkait implementasi aturan pengelolaan keuangan negara.