Kemenag Makassar Ikuti Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025
Kontributor
Makassar (Kemenag Makassar) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Muhammad, didampingi Plh. Kasubbag Tata Usaha serta para Kepala Seksi dan Penyelenggara, mengikuti secara daring Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (12/2/2026).
Entry Meeting dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI dan dihadiri Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, serta diikuti jajaran pimpinan Kementerian Agama dari pusat hingga daerah, termasuk para Rektor PTKN, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenag RI dalam arahannya menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan keuangan negara merupakan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran Kementerian Agama, bukan hanya satu unit kerja.
Ia menginstruksikan seluruh pimpinan unit kerja untuk memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pemeriksaan, bersikap terbuka, kooperatif, dan komunikatif, serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai momentum penguatan sistem pengendalian internal dan perbaikan tata kelola keuangan.
Selain itu, Sekjen Kemenag RI menekankan kewajiban menindaklanjuti rekomendasi BPK secara sistematis dan terukur paling lambat **60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan komitmen Kementerian Agama untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama sembilan tahun berturut-turut, dengan menekankan bahwa substansi integritas dan manfaat penggunaan anggaran bagi masyarakat adalah tujuan utama.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, memaparkan agenda pemeriksaan yang meliputi dasar hukum dan standar pemeriksaan, tujuan dan lingkup pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025, permasalahan sebelumnya yang perlu mendapat perhatian, penerapan Standar Audit 600, serta tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP). Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Menanggapi kegiatan tersebut, Kakankemenag Kota Makassar H. Muhammad menyatakan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung proses pemeriksaan.
“Entry meeting ini menjadi pengingat bagi kami di daerah bahwa pengelolaan keuangan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Kami siap mendukung pemeriksaan BPK RI dengan menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi demi peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat,”tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberi manfaat nyata bagi umat.
Melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting BPK RI ini, Kementerian Agama Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan.