Daerah

Kemenag Maros Komitmen Cegah Pornografi Dan Kekerasan Di Madrasah Dan Pesantren

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Rabu, 07 Mei 2025
...

Maros (Kemenag Maros)-Tim Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag RI menggelar koordinasi dan edukasi pencegahan dan kekerasan di pendopo Kemenag Maros, Rabu (7/5/2025).

Hadir di forum, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad, Kasubbag TU H. Abdul Kadir, Kepala Seksi PD Pontren H. Muhammad Sunusi dan Kepala Seksi PAIS H. Abdul Rasyid. Hadir pula, para kepala madrasah, pengawas madrasah, pengelola pondok pesantren dan penyuluh agama.

Ketua tim Biro Hukum Saan, mengurai tugas fungsi satuan kerjanya.

“Ada beberapa regulasi yang perlu disampaikan. Ada dua isu, pornografi dan kekerasan, terutama kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemenag.

“Kita memiliki peran strategis, karena Menteri Agama sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi,” jelasnya.

“Kekerasan pada satuan pendidikan dalam lingkup Kemenag. Intinya, perlu dibentuk Satgas di internal lembaga pendidikan dan di Kemenag juga. Yang melibatkan stakeholder terkait. Di pusat sudah dibentuk. Harapannya, di sini juga akan dibentuk. Ini merupakan kesempatan bagi kita bisa melindungi anak bangsa.

Di lembaga pendidikan keagamaan, masih menurut Saan, idealnya ada ruang-ruang khusus bagi anak untuk bisa mengadu terkait apa yang dialami.

“Intinya, perlu dibentuk Satgas pencegahan kekerasan, juga kekerasan seksual. Yang melibatkan, guru, orang tua, komite dan siswa.

Saan melanjutkan bahwa di Kemenag RI sudah terbentuk peta jalan pesantren ramah anak. “Substansinya, keterlibatan pemimpin dalam menciptakan pesantren ramah lingkungan dan ramah anak.

“Ini bagian mencegah kekerasan di pesantren. Komitmen kita, santri kita nyaman, bebas dari kekerasan. Tapi ini baru, jadi mungkin ada juga tantangan di dalamnya.”

Terkait ini, Kakankemenag Maros H. Muhammad, mengapresiasi kunjungan Biro Hukum Kemenag RI di wilayah kerjanya.

Forum kemudian berlangsung dinamis dengan sesi diskusi yang dipandu Kasubbag TU Abdul Kadir.

Pada Februari tahun ini, Kemenag Maros melalui Seksi PD Pontren telah memfasilitasi pembentukan Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi PD Pontren H. Muhammad Sunusi, bahwa Satgas  akan berada di masing-masing pesantren.

“Tugas Satgas mendeteksi kemungkinan kekerasan yang akan terjadi dan menangani masalah di pesantren. Penyelesaian di internal pesantren,” jelas Muhammad Sunusi pada Rabu (26/2/2025) yang lalu.

“Idealnya di pesantren, terutama pesantren ramah anak ada tempat curhat: baik melalui tulisan maupun secara verbal. Guru atau ustadz yang menangani.” 

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default