Kemenag Maros Komitmen Cegah Pornografi Dan Kekerasan Di Madrasah Dan Pesantren

Kontributor

Maros (Kemenag Maros)-Tim Biro Hukum dan Kerja Sama Luar
Negeri Kemenag RI menggelar koordinasi dan edukasi pencegahan dan kekerasan di
pendopo Kemenag Maros, Rabu (7/5/2025).
Hadir di forum, Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad, Kasubbag TU H. Abdul Kadir, Kepala
Seksi PD Pontren H. Muhammad Sunusi dan Kepala Seksi PAIS H. Abdul Rasyid. Hadir
pula, para kepala madrasah, pengawas madrasah, pengelola pondok pesantren dan penyuluh
agama.
Ketua tim Biro Hukum Saan, mengurai tugas fungsi satuan
kerjanya.
“Ada beberapa regulasi yang perlu disampaikan. Ada dua isu, pornografi
dan kekerasan, terutama kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah
kewenangan Kemenag.
“Kita memiliki peran strategis, karena Menteri Agama sebagai
Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi,” jelasnya.
“Kekerasan pada satuan pendidikan dalam lingkup Kemenag.
Intinya, perlu dibentuk Satgas di internal lembaga pendidikan dan di Kemenag
juga. Yang melibatkan stakeholder terkait. Di pusat sudah dibentuk. Harapannya,
di sini juga akan dibentuk. Ini merupakan kesempatan bagi kita bisa melindungi
anak bangsa.
Di lembaga pendidikan keagamaan, masih menurut Saan, idealnya
ada ruang-ruang khusus bagi anak untuk bisa mengadu terkait apa yang dialami.
“Intinya, perlu dibentuk Satgas pencegahan kekerasan, juga
kekerasan seksual. Yang melibatkan, guru, orang tua, komite dan siswa.
Saan melanjutkan bahwa di Kemenag RI sudah terbentuk peta
jalan pesantren ramah anak. “Substansinya, keterlibatan pemimpin dalam
menciptakan pesantren ramah lingkungan dan ramah anak.
“Ini bagian mencegah kekerasan di pesantren. Komitmen kita,
santri kita nyaman, bebas dari kekerasan. Tapi ini baru, jadi mungkin ada juga
tantangan di dalamnya.”
Terkait ini, Kakankemenag Maros H. Muhammad, mengapresiasi
kunjungan Biro Hukum Kemenag RI di wilayah kerjanya.
Forum kemudian berlangsung dinamis dengan sesi diskusi yang dipandu
Kasubbag TU Abdul Kadir.
Pada Februari tahun ini, Kemenag Maros melalui Seksi PD
Pontren telah memfasilitasi pembentukan Satgas pencegahan dan penanganan
kekerasan di pesantren.
Berdasarkan keterangan Kepala
Seksi PD Pontren H. Muhammad Sunusi, bahwa Satgas akan berada di masing-masing
pesantren.
“Tugas Satgas mendeteksi
kemungkinan kekerasan yang akan terjadi dan menangani masalah di pesantren.
Penyelesaian di internal pesantren,” jelas Muhammad Sunusi pada Rabu
(26/2/2025) yang lalu.
“Idealnya di pesantren, terutama pesantren ramah anak ada tempat curhat: baik melalui tulisan maupun secara verbal. Guru atau ustadz yang menangani.”