Rawat Keberagaman, Kemenag Dorong Mahasiswa Jadi Agen Dakwah Di Era Digital
Kontributor
Makassar, Kemenag Sulsel —
Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap diwarnai ujaran kebencian dan narasi intoleran, peran mahasiswa dinilai semakin penting dalam menjaga kerukunan dan keberagaman. Menyikapi hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Penguatan Moderasi Beragama dan Dakwah Inklusif bagi Mahasiswa, bekerja sama dengan Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan, bertempat di Auditorium K.H. Muhyiddin Zain UIM, Rabu (15/1/2026).
Mengangkat tema “Dakwah Moderat dan Inklusif: Peran Mahasiswa dalam Merawat Keberagaman di Era Digital”, kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bagi mahasiswa agar mampu menghadirkan dakwah yang sejuk, ramah, dan menghargai perbedaan, khususnya di ruang digital yang kini menjadi medan utama interaksi generasi muda.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid, menegaskan bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan sikap hidup yang harus terus dirawat.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Di tangan generasi muda, pesan keagamaan yang damai dan inklusif dapat menyebar luas dan memberi pengaruh positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Prof. Dr. H. Muammar Bakry, yang menekankan bahwa moderasi merupakan bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam.
“Islam sejatinya adalah agama yang moderat. Tantangannya hari ini adalah bagaimana nilai-nilai itu dihidupkan dalam sikap, perilaku, dan cara berdakwah, termasuk di media sosial,” jelasnya.
Diskusi semakin kaya dengan kehadiran para narasumber, yakni Badruddin Kaddas, Wakil Rektor II UIM Al-Gazali; Apt. Alwiyah Nur Syarif, Instruktur Nasional Moderasi Beragama; serta Dr. H. Mardywati Yunus, Fasilitator Moderasi Beragama dan Mediator Konflik Sosial.
Para narasumber tidak hanya membahas konsep, tetapi juga berbagi strategi dakwah inklusif serta mengajak mahasiswa untuk lebih kritis, bijak, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pesan keagamaan, terutama di ruang digital yang rentan terhadap narasi intoleran.
Dalam kegiatan tersebut, 200 mahasiswa dan mahasiswi Universitas Islam Makassar mendeklarasikan diri sebagai Agen Kerukunan. Deklarasi tersebut diwakili oleh Ferdi Purnawirawan, salah satu penerima beasiswa santri berprestasi, dan menjadi wujud komitmen generasi muda untuk menyebarkan nilai moderasi beragama, toleransi, dan persatuan, baik di lingkungan kampus maupun di ruang digital.
Ketua Panitia, H. Aminuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang agar memberi dampak nyata.
“Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami konsep moderasi beragama, tetapi juga mampu mempraktikkannya dan menyebarkan pesan damai di lingkungan kampus, masyarakat, hingga media sosial,” tuturnya.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh AGH. Prof. H. Najmuddin Abduh Shafa, Ketua MUI Provinsi Sulawesi Selatan. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, menandai besarnya semangat generasi muda untuk terlibat aktif dalam merawat keberagaman dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.