Daerah

Kemenag Pinrang Ingatkan ASN Segera Rampungkan Pengisian SKP Triwulan III, Disiplin Administrasi Jadi Cerminan Profesionalisme

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Senin, 20 Oktober 2025
...

Pinrang, (Kemenag Pinrang) - Menjelang batas waktu pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2025 berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02.1/07/2025 Tanggal 31 Juli 2025 Perihal Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN, terdapat pada point ke-4 untuk memastikan penilaian evaluasi kinerja periodik Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 agar dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal yang tertera di dalam Aplikasi e-Kinerja BKN yaitu Triwulan 3 berakhir pada Tanggal 31 Oktober 2025 dan Triwulan 4 berakhir pada Tanggal 31 Januari 2026. Maka, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar segera menuntaskan proses penginputan dan verifikasi SKP melalui aplikasi e-Kinerja.

Kasubag Tata Usaha Kemenag Pinrang, H. Munta, menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam pengisian SKP menjadi bagian penting dari disiplin dan tanggung jawab ASN. "SKP bukan sekedar laporan angka, tapi bentuk akuntabilitas dan komitmen kita sebagai pelayan publik. Batas akhir pengisian Triwulan III sudah dekat bulan ini, jadi kami imbau seluruh pegawai segera menyelesaikan penginputan agar tidak menghambat proses evaluasi kinerja tahunan," Ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sistem e-kinerja kini semakin transparan dan terintegrasi, sehingga memudahkan pegawai dalam melakukan pengisian capaian, indikator serta bukti dukung kegiatan. Namun demikian, kedisiplinan tetap menjadi kunci agar data kinerja dapat tersinkronisasi tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Pinrang, H. Irfan Daming, dalam arahannya mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga ritme kerja yang produktif, "SKP merupakan kewajiban administratif dan juga merupakan cerminan profesionalisme ASN. Mari memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan pengisian dengan benar dan tepat," pesannya.

Peringatan ini disampaikan agar seluruh ASN dapat mempersiapkan laporan kinerja sesuai optimal sebelum batas waktu yang ditetapkan, sehingga proses evaluasi dan penilaian triwulan dapat berjalan dengan lancar. 

Dengan ketepatan waktu pengisian SKP, diharapkan kinerja ASN Kemenag Pinrang terus meningkat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih akuntabel dan berkualitas.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default