Provinsi

Kemenag Sulsel Gelar Sosialisasi Literasi Zakat Dan Wakaf: Perkuat Tata Kelola, Teguhkan Amanah Umat

Foto Kontributor
Wardiah

Kontributor

Rabu, 29 Oktober 2025
...

MAKASSAR, KEMENAG SULSEL — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan kembali meneguhkan komitmennya dalam meningkatkan literasi serta tata kelola zakat dan wakaf di daerah. Melalui kegiatan Sosialisasi Literasi Zakat dan Wakaf Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025 di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, semangat penguatan lembaga kapasitas dan aparatur dalam mengelola dana keagamaan kembali digaungkan—dengan visi profesional, akuntabel, dan fokus pada kemaslahatan umat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, dan dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari penyelenggara zakat dan wakaf kabupaten/kota se-Sulsel serta sejumlah kepala KUA di Kota Makassar.

Dalam berbagai hal tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa zakat dan wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi dan sosial yang kuat bagi kesejahteraan umat.

“Zakat dan wakaf bukan sekedar kewajiban ritual, tapi investasi sosial dan ekonomi umat. Bahkan, saya katakan ini juga investasi akhirat. Mungkin nilainya kecil—Rp25 ribu atau Rp50 ribu—tetapi dampaknya luar biasa besar. Manfaatnya kembali ke masyarakat, dan pahalanya kembali ke kita,” tutur H. Ali Yafid.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya literasi dan pemahaman yang utuh bagi penyelenggara zakat dan wakaf di tingkat kabupaten dan kecamatan.

“Hari ini kita tidak sekedar belajar membaca dan memahami, tapi juga harus mampu mensosialisasikan dan menyetujui kebijakan zakat dan wakaf di daerah. Pengetahuan itu harus dihidupkan—bukan sekadar disimpan,” ujarnya.

Ali Yafid juga mengungkapkan apresiasinya terhadap pencapaian Kanwil Kemenag Sulsel yang hingga Oktober 2025 telah menerbitkan 291 sertifikat tanah wakaf, terdiri dari 67 sertifikat pra-MoU dan 191 sertifikat pasca-MoU.

“Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi kita dengan ATR/BPN membuahkan hasil. Ke depan, saya ingin bukan hanya rumah ibadah yang bersertifikat wakaf, tapi juga madrasah-madrasah. Jangan sampai wakaf orang tua untuk pendidikan anak cucunya justru hilang karena urusan administrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf, H. Mulyadi, dalam laporannya memaparkan bahwa penguatan tata kelola zakat juga dilakukan melalui audit syariah dan audit akuntan publik terhadap BAZNAS kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

“Audit ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk ikhtiar agar pengelolaan zakat dan wakaf kita semakin profesional, transparan, dan berintegritas—aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI,” ujar Mulyadi.

Untuk memperkaya wawasan peserta, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Rijal Djamal (public speaker dan trainer), Muhammad Khidri Alwi (Ketua BAZNAS Sulsel), dan Iskandar Fellang (Ketua BWI Sulsel).Topiknya seputar peningkatan literasi zakat dan membahas wakaf, strategi pemberdayaan umat, serta penguatan kelembagaan berbasis syariah dan good governance.

Menutup Arahnya, H. Ali Yafid menyampaikan pesan reflektif yang meneguhkan semangat para peserta:
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai bagian dari rasa syukur. Syukur bukan hanya diucapkan, tapi diwujudkan dalam aksi nyata—dengan berzakat, berwakaf, dan membantu sesama. Inilah bentuk syukur tertinggi kepada Allah, yang menghadirkan keberkahan di dunia dan di akhirat,” tutupnya.
Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali amanah dalam pengelolaan dana umat — menuju tata kelola zakat dan wakaf yang semakin berdaya, terpercaya, dan penuh keberkahan.( Diah )

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default