Kemenag Sulsel Perkuat Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Selasa, 04 Februari 2025 · 17:54 WIB
...

Makassar, Kemenag Sulsel) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi secara daring untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Percepatan Implementasi Sistem Peringatan Dini (SPD) konflik sosial berdimensi keagamaan. Rapat berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H. Aminuddin. Hadir dalam rapat tersebut para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kasubag Tata Usaha, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, serta Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Rapat membahas sejumlah materi penting, di antaranya sosialisasi KMA Nomor 332 Tahun 2023, Keputusan Sekretaris Jenderal (KSJ) Nomor 60 Tahun 2024 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Bidang Kerukunan Umat Beragama, serta KSJ Nomor 101 Tahun 2023 tentang Pemberian Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadat dan Pemberian Pendapat untuk Penerbitan Surat Keterangan Izin Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung Bukan Rumah Ibadat.

Fokus layanan KUB juga menjadi agenda utama, mencakup penerbitan rekomendasi pendirian rumah ibadat, izin sementara rumah ibadat, deteksi dini konflik melalui pesan singkat dan aplikasi, mediasi pendirian rumah ibadat, penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan, serta pelaporan mediasi konflik.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Tata Usaha, H. Aminuddin menekankan pentingnya pembentukan Tim SPD di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. 

“Hingga 22 Januari 2025, sebanyak 203 dari 311 Surat Keputusan (SK) Tim SPD telah diterbitkan, sementara 108 SK lainnya masih dalam proses penyelesaian. Tim SPD bertugas mengelola data dan informasi terkait potensi konflik, mengoperasikan sistem peringatan dini, serta memantau dan mengevaluasi implementasi sistem di berbagai tingkatan”

Ketua Tim KUB, H. Mallingkai Ilyas juga memaparkan langkah-langkah teknis pelaporan melalui Early Warning System (EWS), yang menjadi alat utama untuk mendeteksi potensi konflik secara dini. Sistem ini dirancang untuk mencegah konflik sosial dengan pendekatan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Fokus utama sistem meliputi isu-isu seperti pendirian rumah ibadat, ritual dan perayaan keagamaan, perpindahan agama, ujaran kebencian, serta misinformasi dan disinformasi keagamaan.

Rapat koordinasi ini bertujuan mencapai dua hasil utama. Pertama, output teknis berupa pengelolaan pusat data dan informasi, pengendalian operasi sistem di semua tingkatan, serta pemantauan dan evaluasi efektivitas sistem peringatan dini. 

Kedua, outcome strategis berupa penyediaan bahan kebijakan yang berorientasi pada pencegahan konflik, penguatan koordinasi antar tim SPD di seluruh tingkatan, serta pelaksanaan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi sistem peringatan dini.

Dengan langkah ini, diharapkan sistem peringatan dini semakin optimal dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik di berbagai wilayah. Rapat ini menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menciptakan stabilitas dan keamanan yang berkelanjutan.

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default