Daerah

Kemenag Sulsel Terima Kunjungan DPRD Palopo Bahas Perubahan Kuota Haji 2026

Foto Kontributor
Fatri Andy

Kontributor

Senin, 17 November 2025
...

Makassar (Kemenag Sulsel) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kota Palopo untuk membahas dinamika kebijakan kuota haji tahun 2026 serta menyerap aspirasi calon jemaah haji asal Palopo, Senin 17 November 2025.


Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, didampingi anggota Aris Munandar dan sejumlah legislator lainnya. Mereka diterima langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, bersama Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. Ikbal Ismail, serta jajaran Tim Kerja Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel.


Pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog. DPRD Palopo membawa sejumlah aspirasi masyarakat, terutama terkait kekhawatiran mengenai potensi perubahan jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan setelah diterapkannya kebijakan kuota baru.


Perubahan skema pembagian kuota mengacu pada Keputusan Kementerian Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa alokasi kuota kini berbasis daftar tunggu di tingkat provinsi. Kebijakan ini diberlakukan untuk menciptakan kesetaraan dan mengurangi ketimpangan masa tunggu antarwilayah. Dengan skema ini, penetapan kuota tidak lagi dihitung berdasarkan kabupaten/kota, tetapi dipusatkan pada perhitungan total daftar tunggu provinsi.


Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan kebijakan nasional yang harus dipahami bersama.


“Kami memahami keresahan masyarakat. Tugas kami adalah memberikan informasi resmi dan memastikan masyarakat menerima penjelasan yang benar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kanwil akan melakukan sosialisasi secara bertahap agar perubahan ini dapat dipahami oleh seluruh calon jemaah.


Kabid PHU, H. Ikbal Ismail, turut memberikan pemaparan teknis mengenai alasan penerapan kuota berbasis daftar tunggu serta proses penetapan calon jemaah tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu finalisasi daftar nama, termasuk jemaah cadangan lunas dan lunas tunda.


“Untuk Kota Palopo terdapat 17 jemaah cadangan lunas dan satu jemaah lunas tunda. Jika seluruhnya dapat diakomodasi, Palopo berpotensi memberangkatkan sekitar 18–20 jemaah,” jelas Ikbal.


Diskusi berlangsung terbuka, dan kedua pihak sepakat memperkuat komunikasi publik agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik serta memperoleh penjelasan yang akurat.


Kanwil Kemenag Sulsel memastikan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan memberikan pendampingan informasi bagi masyarakat, agar penyelenggaraan haji berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default