Kepala KUA Tanralili Terbitkan E-AIW

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Rabu, 30 Agustus 2023
...

Tanralili (Humas Maros)-KUA Kec. Tanralili Maros untuk pertama kalinya menerbitkan e-AIW (Akta Ikrar Wakaf) berbasis aplikasi e-SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) Kemenag. Aplikasi ini dilaunching Kemenag RI beberapa waktu lalu sebagai transformasi peningkatan layanan publik Kemenag dalam bidang wakaf. Sebelumnya, akta ikrar wakaf masih diterbitkan dalam bentuk manual.

Proses penerbitan ini diawali dengan pengajuan permohonan melalui akun yang dibuat pemohon di aplikasi Siwak kemenag. Pemohon akan mengisi berbagai data wakif, nazhir, data tanah dan saksi baik wakif dan nazhir perorangan maupun organisasi disertai dengan bukti dokumen pendukung yang diupload di aplikasi.

Setelah semua data dan dokumen pendukung bisa dipenuhi, maka Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dalam hal ini Kepala KUA akan melakukan validasi dokumen, verifikasi lahan dengan cara turun langsung ke lokasi tanah wakaf dan mengambil foto dengan geotag. Proses berikutnya adalah pencetakan blanko akta dengan nomor seri tertentu. Setelah penandatanganan, laporan berita acara disertai dokumen pendukung diupload di Siwak Kemenag.

Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas tanah yang berlokasi di Desa Damai Kecamatan Tanralili. Bertindak selaku Wakif (Pewakaf) Hj. Hadiah dan Baitul Maal Hidayatullah selaku Nazhir (Penerima wakaf) yang diwakili oleh Fatahillah Al Ayyubi, Ketua Baitul Maal Hidayatullah Gerai Maros.

Penandatanganan ini berlangsung di ruang Aula KUA Kec. Tanralili, Senin (28/08/2023). Turut bertanda tangan PPAIW Kepala KUA Kec. Tanralili, Saharuddin dan dua orang saksi yakni Satdi Gunawan Naim, Putra sulung dari Wakif, dan Juniarty Naim.

Plt. Penzawa Kemenag Maros H. Ramli didampingi Staf Hj. Zubaedah, Kepala KUA, Penyuluh Agama Hasir Tappa dan Abdul Kadir memberikan arahan sebelum penandatanganan AIW. Ramli mengingatkan niat mulia dan luhur ini bisa mendatangkan keberkahan dunia akhirat.

Untuk itu pesannya, agar amanah dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ramli membacakan kembali butir-butir yang tertuang dalam akta yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak yakni wakif dan nazhir. Acara ditutup dengan doa oleh Ustadz Abdul Kadir Gaffar. (Dalfa/Ulya)

 

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default