Kepala MI DDI Awang-Awang Gelar Pertemuan, Ini Yang Dibahas

Kontributor

Awang-Awang, (Humas Pinrang) Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) DDI Awang-Awang, menggelar pertemuan dengan orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Selasa (23/4/2024)
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kelas VI tersebut merupakan upaya untuk memastikan persyaratan administratif terpenuhi agar dana bantuan PIP dapat segera diterima oleh peserta didik yang berhak
Eni, selaku Kepala MI DDI Awang-Awang, menjelaskan bahwa dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan oleh pemerintah kepada anak-anak sekolah dari keluarga kurang mampu yang telah terverifikasi melalui surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa atau Kelurahan setempat
"Kami mengadakan pertemuan ini untuk membantu para orang tua siswa dalam melengkapi persyaratan administratif yang diperlukan, seperti fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ungkap Eni
Dalam pertemuan tersebut, Eni juga menekankan pentingnya pengumpulan bukti pencairan dana bantuan PIP. "Setelah pencairan dana bantuan PIP di Bank, kami meminta agar orang tua siswa mengumpulkan bukti pencairan berupa fotocopy buku rekening untuk keperluan Laporan Pertanggung Jawaban PIP," tambahnya
Ditambahkannya, untuk tahun ini sebanyak 15 peserta didik telah lulus verifikasi dan dinyatakan berhak menerima bantuan PIP yang berasal dari keluarga kurang mampu
Pada akhir pertemuan, Eni juga memberikan saran kepada orang tua siswa agar dana bantuan PIP yang diterima dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk biaya pendidikan anak.
"Saya menghimbau agar dana bantuan PIP yang diperoleh digunakan semaksimal mungkin untuk biaya pendidikan anak, demi tercapainya pendidikan yang lebih baik bagi mereka," pungkasnya
Dengan demikian, diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang merupakan peserta didik MI DDI Awang-Awang. (Nurfadillah)