Daerah

Koordinasi Persertipikatan Tanah Wakaf MA DDI Padanglampe, Kantah Pangkep Siap Bantu

Foto Kontributor
Humas Pangkep

Kontributor

Kamis, 19 Juni 2025
...

Kemenag (Pangkep) -- Koordinasi Persertipikatan Tanah Wakaf MA DDI Padanglampe, Kantah Pangkep Siap Bantu


Pangkep, 18 Juni 2025 – Dalam upaya mempercepat proses persertipikatan tanah wakaf yang menjadi lokasi berdirinya Madrasah Aliyah (MA) DDI Padanglampe, perwakilan pengurus lembaga telah melakukan rapat koordinasi dengan Kantor Pertahanan Kabupaten Pangkep. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dan mempermudah pengurusan legalitas aset wakaf tersebut. 


Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Pertahanan Kabupaten Pangkep ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertahanan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Pangkep, yang didampingi oleh penyelenggara zakat dan wakaf, Kepala MA DDI Padanglampe, dan Kejaksaan. Dalam kesempatan tersebut, pihak MA DDI Padanglampe menyampaikan urgensi persertipikatan tanah wakaf guna memastikan kepastian hukum dan keberlangsungan pengembangan madrasah di masa mendatang.


"Kami sangat berharap proses persertipikatan tanah wakaf MA DDI Padanglampe ini dapat segera terealisasi. Dengan adanya sertifikat, kami memiliki kepastian hukum atas aset yang menjadi tempat belajar mengajar bagi ratusan siswa," ujar Kepala MA DDI Padanglampe, Sudirman, S.Ag., M.Ag.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Pangkep menyatakan komitmennya untuk membantu pengurusan persertipikatan tanah wakaf MA DDI Padanglampe. Kepala Kanntor Pertahanan Kabupaten Pangkep menegaskan bahwa pengurusan tanah wakaf memiliki prioritas tersendiri mengingat manfaatnya yang besar bagi kepentingan publik.


"Kami siap memberikan pendampingan dan kemudahan dalam setiap tahapan pengurusan sertifikat tanah wakaf MA DDI Padanglampe. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung lembaga pendidikan dan memastikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf di Kabupaten Pangkep," tutur Kepala Kantor Kabupaten Pangkep, Aksara Alif Raja.


Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik ini, proses persertipikatan tanah wakaf MA DDI Padanglampe dapat berjalan lancar dan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh civitas akademika serta yayasan yang menaungi madrasah tersebut. (Rdtl)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default